Home » , » Tingkatkan Kinerja Pengawasan, Panwaslu Blora Kumpulkan Semua Anggota

Tingkatkan Kinerja Pengawasan, Panwaslu Blora Kumpulkan Semua Anggota

infoblora.id on 30 Des 2013 | 12.06

Ketua Panwaslu Kecamatan Kradenan, Blora, saat melakukan rekapitulasi data hasil pengawasan. [Foto : Wahono]
BLORA. Seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Blora yang mencapai hampir 1.000 orang, Senin (30/12), dikumpulkan untuk diberikan bekal pengawasan tahapan Pemilu 2014 dan penguatan kinerja pengawasan, khususnya terhadap pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Acara yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Abhan Misbah, diikuti oleh ketua/anggota Panwaslu Kabupaten, ketua/anggota Panwaslu Kecamatan, staf sekretariat dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

“PPL di 295 desa/kelurahan hadir di pertemuan itu, selain untuk penguatan kinerja pengawasan, juga untuk forum silahturahmi,” tandas Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono melalui Divisi Organisasi dan Summber Daya Manusia (SDM) Hj Ninik Idhayanti, Minggu (29/12).

Pertemuan kali ini, lanjutnya, juga untuk memberikan motivasi agar jajarannya tidak ragu-ragu dalam melakukan pengawasan, termasuk kegiatan reses anggota DPR, DPD, DPRD. Selain itu, lanjutnya, Panwaslu akan kembali menggembleng jajarannya agar profesional dalam pengawasan.

“Pengawas harus profesional, mandiri dan tidak memihak, termasuk saat pengawasan APK yang marak di seluruh wilayah Blora,” tambah Ninik Idhayanti.

Tidak Gentar
Khusus untuk APK, tambahnya lagi, pelanggaran yang terjadi karena calon anggota DPR, DPD, DPRD banyak yang belum memahami aturan yang ada. Bahkan, lanjutnya, temuan di lapangan calon anggota DPR, DPD dan DPRD dalam memasang APK model pocokan (borongan) yang dilakukan oleh tenaga bayaran.

“Tenaga pocokan pemasang APK tidak faham soal aturan dan larangan, jadi hanya asal pasang saja, seperti dipaku di pohon dan di lokasi larangan,” kata alumni Fakultas Hukum Undip Semarang ini.

Dia juga menyingggung diadukannya Panwaslu oleh salah satu anggota Komisi II/calon anggota DPR-RI HM Gamari Sutrisno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dengan pokok aduan pelanggaran kode etik penyelanggara Pemilu dan pencemaran nama baik.

Namun, kata dia, aduan itu tidak terbukti dan ditolak seluruhnya oleh DKPP. Dalam hal ini Panwaslu Kabupaten Blora tidak merasa menang, tapi Panwaslu ingin membuktikan kinerja pengawasan selama ini sesuai aturan,bahkan DKPP merehabilitasi nama baik teradu I, II, III, IV (Wahono, Adi Kusmanto, Suyatno, Hadi Setyanto).

Untuk itu dalam pertemuan besar bersama Panwaslu Kecamatan di 16 kecamatan, jajaran sekretariat dan 732 orang PPL, Panwaslu ke depan akan tetap profesional dan tidak gentar dengan aduan-aduan para pihak. (rs-infoblora | wahono)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved