![]() |
Achmad Wardoyo, Kepala Dindikpora Blora |
BLORA. Penetapan
tersangka kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
(Dindikpora) Kabupaten Blora Achmad Wardoyo dalam kasus pengadaan buku,
menjadikan pihaknya khawatir, kasus yang sama kembali terjadi. Sebab,
memasuki tahun ajaran 2014 ini, pengadaan buku rentan terjadi
pelanggaran jika tidak ada pengawasan.
Dia
menambahkan, sejumlah kasus menimpa dinas pendidikan di berbagai daerah
terkait pengadaan buku. Sehingga, menjadikan para kepala dinas
pendidikan kabupaten/kota khawatir, ketika harus melakukan pengadaan
buku.
”Sebagian
besar daerah khawatir dan keberatan, jika harus menjalankan pengadaan
buku. Tapi kami tidak bisa menolak, karena itu kebijakan pusat. Mau
tidak mau, daerah harus melakukan pengadaan,’’ tambahnya.
Mantan
kepala bidang pendidikan dasar Dindikpora Blora ini mengakui, pihaknya
sedikit lega saat sejumlah hal penting terkait pengadaan buku ditentukan
dari pusat. Misalnya soal spesifikasi buku, harga eceran tertinggi
(HET), dan lain sebagainya. Sehingga, daerah tidak lagi harus membuat
tafsiran harga atau menentukan spesifikasi buku yang diinginkan.
Saat
ini, pihak Dindikpora Blora sedang mendata sekolah dan jumlah siswanya.
Karena, hal itu terkait dengan jumlah buku yang akan didatangkan. Untuk
SD, sasaran kurikulum 2013 ialah kelas 1, 4, 2, dan 5. Sedangkan SMP,
sasarannya kelas VII dan VIII. Dan untuk SMA/SMK sederajat, sasarannya
kelas X dan XI. (rs-infoblora | Aries Budi Murianews.com)
0 komentar:
Posting Komentar