Puluhan ruko di Jl.Sayuran yang berdiri di tanah bengkok desa ini diduga tak mengantongi ijin (rs-infoblora) |
Bangunan pusat pertokoan ini didirikan secara diam-diam oleh oknum tertentu tanpa prosedur perijinan yang lengkap. Diduga Kepala Desa Jepon ikut terlibat dalam pendirian kios illegal ini.
“Belum diketahui dari mana asal muasal anggaran untuk membangun Ruko tersebut,” kata Musyafa Koordinator Bidang Pengaduan dan Advokasi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jateng, Senin (6/1/2014).
Atas aduan warga setempat, Musyafa’ mengaku telah berusaha menanyakan legalitas pemanfaatan tanah kas tersebut. “Sebagian kios telah digunakan untuk aktivitas berjualan,” katanya.
Akan tetapi legalitas atau dasar hukum pemanfaatan tanah bengkok tersebut tidak jelas. “Apakah pemanfaatannya atas dasar jual beli, sewa menyewa, bangun serah guna atau bangun guna-serah. Sampai saat ini tidak ada kejelasan,” tanyanya.
Dikatakannya, usut punya usut, pemanfaatan tanah bengkok desa tersebut diketahui perizinannya belum selesai. Akan tetapi pihak kelurahan tetap memperbolehkan pertokoan tersebut dibangun.
“Diduga memang ada persekongkolan atau kongkalikong sejumlah pihak. Selain itu, anggarannya dari mana juga tidak jelas,” ungkap Musyafa’.
Pihaknya mengaku telah menelusuri dari mana uang modal pembangunan 30 kios tersebut. “Tidak ada keterbukaan, apakah uang kas kelurahan, milik pemodal, atau uang pinjaman dari bank? Tidak jelas. Artinya, ini rawan terjadi praktik tindak pidana korupsi. Nah, bila tidak ingin terseret dalam ranah korupsi, semua itu harus diselesaikan terlebih dahulu,” bebernya.
Sementara itu, menurut Zainul Arifin (50), warga setempat, kios-kios yang berdiri di atas tanah bengkok tersebut didirikan atas prakarsa beberapa pihak. Di antaranya adalah Lurah Jepon (TT.Handoyo), yang saat ini telah pindah tugas menjadi pegawai kecamatan.
“Masyarakat tidak dilibatkan dalam pembangunan tersebut. nanti hasilnya untuk kelurahan berapa juga tidak jelas,” kata Arifin.
Dia juga berharap pihak kelurahan harus transparan. Yan mengaku khawatir bila uang negara dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis oknum pejabat. (rs-infoblora | Nur Sholikin Lensa Indonesia)
0 komentar:
Posting Komentar