Juru bicara Amak
Bagong Suwarsono mengatakan dari sekian banyak honorer yang diduga memalsukan
dokumen honorer K2, hanya dikerucutkan menjadi satu honorer. Yakni, atas nama
Anang Dwita Dina Mutiara.
”Kami heran, mengapa
sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Polres serius apa tidak menangani
kasus ini,” kata Bagong, kemarin.
Menurut Bagong,
pihaknya telah melayangkan surat ke penyidik Polres Blora. Isinya, menanyakan
tentang keseriusan polisi dalam mengusut kasus yang menjadi perhatian publik
tersebut. Surat serupa juga dikirim ke Mabes Polri, Kompolnas, Polda Jateng,
DPRD Blora dan pihak lain yang dipandang perlu diberi tembusan.
”Penyelidikan Polres
Blora mengarah pada honorer atas nama Anang Dwita, yang tercatat sebagai
honorer di Dinas Pertanian. Dokumen milik Anang Dwita itu, ditandatangani
Bambang Sulistya, mantan sekretaris daerah (sekda). Dokumen itu diduga tidak
sesuai kenyataan, karena Anang menjadi honorer di Dinas Pertanian tidak pada
tahun tersebut,” jelas Bagong.
Sebagai bukti, lanjut
Bagong, Anang Dwita tidak berani tidak ikut pemberkasan sebagai honorer K2.
Padahal, dia sudah dinyatakan lolos ujian pengangkatan calon pegawai negeri
sipil (CPNS).
”Itu membuktikan,
kalau SK honorernya palsu. Kabarnya, sekarang dia menghilang dari Blora,” jelas
Bagong.
Dari fakta itu,
lanjutnya, Polres Blora sudah bisa mengusut. Sehingga, pihak yang bersalah bisa
segera ditetapkan menjadi tersangka. Karena, yang telibat dalam pembuatan SK
tersebut juga bisa menjadi tersangka. Yakni, yang membuat SK dan yang
menggunakan SK tersebut.
”Karena itu kami
heran, polisi sampai sejauh ini tidak bisa menyelesaikan. Ataukah ini memang
disengaja kasusnya tidak ditangani,” keluh dia.
Diketahui, honorer K2
Blora yang dinyatakan lolos CPNS sebelumnya 632 orang. Namun, jumlah tersebut
mengalami penyusutan seiring ditemukannya tenaga honorer karbitan. Sehingga,
BKD Blora hanya meloloskan 613 orang saja.
Sementara, Polres
Blora dalam menyelidiki kasus tersebut, sudah memanggil dan memintai keterangan
sejumlah pejabat. Di antaranya Adi Purwanto yang pernah menjadi pelaksana tugas
(Plt) kepala Dinas Pertanian, dan Inspektur Inspektorat Bambang Darmanto.
Bahkan, mantan Sekda Blora Bambang Sulistya juga ikut diperiksa. (Aries-Murianews
| Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar