Home » , , » Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Tagih Pengusutan Kasus Honorer K2 ke Polres Blora

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Tagih Pengusutan Kasus Honorer K2 ke Polres Blora

infoblora.id on 2 Okt 2014 | 15.22

BLORA. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen, yang dilakukan honorer kategori dua (K2) yang ditangani Polres Blora. Sebab, sudah enam bulan sejak kasus itu dilaporkan belum ada perkembangan berarti.

Juru bicara Amak Bagong Suwarsono mengatakan dari sekian banyak honorer yang diduga memalsukan dokumen honorer K2, hanya dikerucutkan menjadi satu honorer. Yakni, atas nama Anang Dwita Dina Mutiara.

”Kami heran, mengapa sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Polres serius apa tidak menangani kasus ini,” kata Bagong, kemarin.

Menurut Bagong, pihaknya telah melayangkan surat ke penyidik Polres Blora. Isinya, menanyakan tentang keseriusan polisi dalam mengusut kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Surat serupa juga dikirim ke Mabes Polri, Kompolnas, Polda Jateng, DPRD Blora dan pihak lain yang dipandang perlu diberi tembusan. 

”Penyelidikan Polres Blora mengarah pada honorer atas nama Anang Dwita, yang tercatat sebagai honorer di Dinas Pertanian. Dokumen milik Anang Dwita itu, ditandatangani Bambang Sulistya, mantan sekretaris daerah (sekda). Dokumen itu diduga tidak sesuai kenyataan, karena Anang menjadi honorer di Dinas Pertanian tidak pada tahun tersebut,” jelas Bagong.

Sebagai bukti, lanjut Bagong, Anang Dwita tidak berani tidak ikut pemberkasan sebagai honorer K2. Padahal, dia sudah dinyatakan lolos ujian pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

”Itu membuktikan, kalau SK honorernya palsu. Kabarnya, sekarang dia menghilang dari Blora,” jelas Bagong.

Dari fakta itu, lanjutnya, Polres Blora sudah bisa mengusut. Sehingga, pihak yang bersalah bisa segera ditetapkan menjadi tersangka. Karena, yang telibat dalam pembuatan SK tersebut juga bisa menjadi tersangka. Yakni, yang membuat SK dan yang menggunakan SK tersebut. 

”Karena itu kami heran, polisi sampai sejauh ini tidak bisa menyelesaikan. Ataukah ini memang disengaja kasusnya tidak ditangani,” keluh dia.

Diketahui, honorer K2 Blora yang dinyatakan lolos CPNS sebelumnya 632 orang. Namun, jumlah tersebut mengalami penyusutan seiring ditemukannya tenaga honorer karbitan. Sehingga, BKD Blora hanya meloloskan 613 orang saja. 

Sementara, Polres Blora dalam menyelidiki kasus tersebut, sudah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pejabat. Di antaranya Adi Purwanto yang pernah menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pertanian, dan Inspektur Inspektorat Bambang Darmanto. Bahkan, mantan Sekda Blora Bambang Sulistya juga ikut diperiksa. (Aries-Murianews | Jo-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved