Home » , » Tertabrak Mobil Xenia, Satu Siswa SMP N 1 Jiken Tewas dan Tiga Luka-luka

Tertabrak Mobil Xenia, Satu Siswa SMP N 1 Jiken Tewas dan Tiga Luka-luka

infoblora.id on 2 Okt 2014 | 16.22

Mobil Daihatsu Xenia warna silver yang terlibat kecelakaan dengan siswa SMPN 1 Jiken diamankan di halaman Satlantas Polres Blora.
BLORA. Seorang pelajar SMPN 1 Jiken Kabupaten Blora dilaporkan tewas di lokasi kejadian, setelah korban yang berboncengan sepeda motor bersama dua temannya dihantam mobil Daihatsu Xenia, Selasa (30/9) sekitar pukul 06.30 WIB lalu. Korban yakni Farid tewas dengan luka parah di tikungan Jiken tepat Jalan Raya Blora-Cepu KM 7 dan tak jauh dari sekolah mereka.

Pelajar asal Desa Nglobo, Kecamatan Jiken yang mengendarai motor Honda Beat tanpa plat nomor dan tanpa helm itu, dihantam saat memotong jalan. Tidak hanya menabrak motor korban yang berboncengan tiga orang, Xenia tersebut juga menghantam sepeda motor milik pelajar SMP setempat yang berada di belakang korban.

Informasi yang dihimpun  menyebutkan, kejadian sekitar pukul 06.45 WIB itu, saat korban tengah membonceng dua temannya yakni Yoga dan Setia Budi Irawan. Mereka bertiga akan hendak menyeberang jalan tepatnya di tikungan di dekat SMPN 1 Jiken.  Mereka memotong tepat di tengah tikungan, namun tidak memperhatikan ada Xenia yang melaju dari arah depan.

Begitu sampai di tengah jalan, sepeda motor mereka dihantam Xenia Nopol K 9455 WA. Mobil berwarna silver tersebut kali pertama menghantam Bayu yang berboncengan dengan Farid. Keduanya terpental dan tubuh mereka terjatuh di atas aspal. Kemudian korban lainnya yakni Setio yang menggunakan Honda Supra juga mengalami nasib sama.

Ke empat tubuh bocah berusia 14 tahun itu pun tersungkur di atas aspal. Akibat hantaman tersebut, Farid mengalami luka robek di kepala belakang. Sementara Yoga menderita kaki kananya patah. Sementara Budi hanya mengalami luka robek di kaki kanan. Ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD Blora. Sayangnya di tengah perjalanan, nyawa Farid tidak bisa diselamatkan.

Sedangkan pengemudi mobil Xenia asal Desa Sukoharjo,  Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati langsung diamankan di kantor Satlantas Polres Blora bersama 1 unit mobil sebagai barang bukti.

Karena itu, Kasat Lantas Polres Blora AKP Eko Pujiyono didamping Kanit Laka Polres Blora Aiptu I Nyoman Suersa menghimbau kepada para orang tua sebaiknya tidak menginzinkan anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. “Hal tersebut semata -mata demi keselamatan anak,” ujarnya. (feb-patiekspres | rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved