Home » , » Tunggu Hasil Lab, Warga Minta BLH Blora Serius Tangani Dugaan Pencemaran Limbah PT.GMM

Tunggu Hasil Lab, Warga Minta BLH Blora Serius Tangani Dugaan Pencemaran Limbah PT.GMM

infoblora.id on 2 Okt 2014 | 03.00

Waduk Bentolo di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan yang dekat dengan pabrik gula milik PT GMM, diduga tercemar limbah pabrik tersebut. 
BLORA. Warga yang ada di sekitar Pabrik Gula (PG) Blora yang dikelola PT Gendhis Multi Manis (GMM), terus menunggu dan menanyakan hasil uji laboratorium atas dugaan pencemaran limbah pabrik tersebut. Sebab, dua pekan lalu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Blora mengambil sampel air dari Waduk Bentolo di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.

”Sudah lebih dua pekan lebih, belum ada kabarnya. Kami minta, agar BLH tidak memainkan hasil uji laboratorium tersebut. Oleh karena itu, kami terus menunggu hasilnya,” kata salah satu warga sekitar pabrik, Zainul, kemarin. 

Menurut Zainul, pabrik gula yang ada di Desa Tinapan, Kecamatan Todanan harus bertanggungjawab jika terbukti melakukan pencemaran. Sehingga, sebagai lembaga pemerintah yang menangani lingkungan, BLH harus jujur dan adil. Sebab, BLH harus membela kepentingan rakyat yang dirugikan. 

”Apapun hasilnya harus diumumkan, biar warga tahu. Jangan sampai hasilnya dimainkan atau dimanipulasi,” tegasnya.

Belum adanya pengumuman hasil uji laboratorium itu, tambah Zainul, membuat warga gusar. Bahkan, sikap BLH membuat warga bertanya-tanya. Warga curiga, jika uji laboratorium yang dilakukan hanya sekadar formalitas, guna menyenangkan hati warga. 

”Saya berharap, BLH ini serius. Bahwa uji laboratorium itu benar-benar dilakukan,” jelasnya. 

Supat, warga sekitar pabrik juga mengaku pesimistis dengan sikap BLH yang masih tertutup. Padahal, dengan sikap tersebut justru membuat warga semakin khawatir. Dia berharap, BLH sudah mempunyai rencana kebijakan untuk menangani limbah jika hasil uji laboratorium menyatakan positif air sumber tercemar. 

”Jika sikap tertutup BLH itu disebabkan karena lembaga itu tidak punya konsep kebijakan, ini sama artinya memainkan warga. Kami akan melakukan aksi protes, dan meminta pemkab ikut bertanggungjawab,” terang Supat.

Supat menambahkan, BLH dan pemkab harus tegas kalau memang air tercemar dari limbah pabrik gula. Sehingga, tidak mengorbankan warga. 

”Kami masih bersabar menunggu semua uji lab tersebut. Kalau tidak ada penanganan, tentu warga akan bergerak dengan caranya sendiri,” ancamnya. (Aries-Murianews | Jo-infoblora)
Share this article :

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Kalo Perlu Dibentuk TIM INDEPENDEN untuk mengawal pengujian pencemaran. LSM Lingkungan harus peduli. kasian warga desa sekitar PG kalo benar benar mencemari air resapan didesa tersebut.


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved