Penjabat Bupati Blora Ihwan Sudrajat disaksikan Ketua DPRD Blora Bambang SUsilo beserta wakil, menandatangani dokumen APBD-P 2015 dan KUA-PPAS RAPBD 2016. |
“Setelah hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah diterima pada tanggal 21 September 2015 dengan surat nomor 910/212/2015 dan setelah dilakukan penyempurnaan serta penyesuaian sebagaimana mestinya berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku, hari ini (kemarin-red) dilakukan penetapan APBD Perubahan 2015,” ujar pimpinan rapat paripurna DPRD, Ir. H. Bambang Susilo.
Sebelum ditetapkan terlebih dulu disampaikan laporan hasil penyempurnaan dan penyesuaian tetang perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2015 oleh Badan Anggaran DPRD yang disampaikan juru bicara Banggar, Lina Hartini.
Laporan hasil penyempurnaan dan penyesuaian tersebut secara aklamasi disetujui oleh semua fraksi-fraksi DPRD Blora. Rapat dilanjutkan laporan rasionalisasi struktural KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2016 yang dibacakan juru bicara Banggar DPRD, Mustofa. Laporan tersebut secara aklamasi juga disetujui oleh semua fraksi-fraksi DPRD Blora.
Selanjutnya Penjabat Bupati Bora Dr. Ir. Ihwan Sudrajat,MM, Ketua DPRD Blora Ir. Bambang Susilo, dan Wakil Ketua DPRD Abdullah Aminudin menandatangani berita acara kedua agenda rapat paripurna tersebut.
“Semuanya sudah kita laksanakan. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja samanya. Sesuai rencana Ketua DPRD, penetapan APBD Blora 2016 dilakukan bulan Oktober 2015,” kata Ihwan Sudrajat dalam sambutan setelah menguraikan beberapa hal terkait percepatan penetapan APBD dalam peningkatan ekonomi Blora.
Rapat Paripurna dihadiri Plt Sekda Ir. Sutikno Slamet, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan SKPD, BUMN/BUMD serta camat se Kabupaten Blora. (DPPKKI | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar