Lulus Mariyonan, Ketua Panwaslu Kabupaten Blora. (tq-gr) |
Pihak Panwaslu Blora menerima laporan ketidaknetralan tersebut dari
teman-teman Panitia Pengawas Kecamatan (PPK). Atas laporan tersebut, pihak
Panwaslu pun langsung menindaklanjuti dengan melaporkan beberapa oknum kades
yang dianggap nakal karena dengan terang-terangan mengerahkan massa untuk
mendukung salah satu cabup-cawabup.
“Setelah ada laporan masuk dari PPK, kami menindaklanjutinya dengan
melaporkan beberapa oknum kades yang tidak netral tersebut ke camat
masing-masing agar diberi teguran atau pembinaan,” kata Lulus Mariyonan, Ketua
Panwaslu Blora, Senin (12/10).
Namun
menurutnya sebelum melaporkan ke camat masing-masing, pihak Panwaslu terlebih
dahulu mengklarifikasi dan hasilnya baru di laporkan ke camat. “Temuan adanya
oknum kades yang tidak netral tersebut sudah kami laporkan ke camat
masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” lanjutnya.
Saat ditanya oknum kades mana saja yang
dilaporkan karena dinilai tidak netral, ia enggan membeberkannya semua. Tetapi
berdasarkan data yang diperoleh, menunjukkan bahwa salah satunya adalah Kades
Desa Sambong Kecamatan Sambong. Ia dilaporkan PPK Kecamatan Sambong karena
mengerahkan massa untuk ikut kampanye mendukung salah satu cabup-cawabup yang
saat ini sedang mengikuti tahapan Pilkada 2015. (tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar