Home » , » Gagalkan Pencurian Kayu, Mobil Petugas Tabrak Suzuki APV di Desa Cabak Jiken

Gagalkan Pencurian Kayu, Mobil Petugas Tabrak Suzuki APV di Desa Cabak Jiken

infoblora.id on 1 Okt 2015 | 01.00

Mobil suzuki APV yang berhasil diamankan petugas gabungan karena mengangkut 4 balok kayu jati hasil curian. (ud-sm)
BLORA. Petugas gabungan antara Perhutani KPH Cepu dengan kepolisian dari Polsek Jiken kembali mengagalkan pencurian kayu jati dari hutan tengah malam-malam, pada Selasa (29/9) kemarin. Nampaknya para pencuri kayu ini tidak kapok dan tidak kehabisan akal untuk mengelabuhi petugas yang malam itu sedang berpatroli keliling Nglobo-Cabak-Nglebur.

Pencurian kayu yang biasanya diangkut dengan truk atau kendaraan bak terbuka, kini dilakukan dengan menggunakan mobil tertutup yakni sebuah mobil Suzuki APV. Hal itu diperkirakan untuk mengelabuhi petugas karena di dalam mobil tidak akan menyangka digunakan mengangkut kayu.

Dari beberapa keterangan yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal ketika pukul 20.00 WIB petugas gabungan melakukan patroli dari Nglobo-Cabak menuju Nglebur. Namun setibanya di jalan arah Desa Nglebur, petugas mencurigai sebuah mobil Suzuki APV yang berjalan dengan pelan seperti membawa beban berat di dalamnya.

Karena curiga, petugas berputar arah mengikuti mobil tersebut. Namun supir mobil justru mempercepat laju kendaraannya sehingga petugas turut mengejar ke arah Cabak. Agar bisa ditangkap dan tidak kehilangan jejak, Wakil Kepala ADM Perhutani KPH Cepu Agus Kusnandar menghubungi petugas jaga di Pos Cabak untuk menutup portal jalan.

“Saya langsung ingat petugas jaga di Pos Cabak. Saya perintahkan untuk menutup portal jalan agar mobil yang mencurigakan itu tidak bisa keluar dari hutan Desa Nglebur menuju Cabak. Sehingga akan terjebak dari depan diportal dan dari belakang kami kejar,” jelas Agus Kusnandar, Rabu (30/9) kemarin.

Akhirnya mobil petugas gabungan terpaksa menabrak mobil APV dari belakang yang dicurigai membawa kayu tersebut dengan nopol N-457-GD. Sayangnya begitu mobil APV tersebut ditabrak dari belakang, dua orang yang berada di dalam mobil langsung lari keluar menuju semak-semak hutan. Mereka berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas malam itu.

Dari hasil penangkapan mobil APV tersebut setelah dibuka ternyata di dalamnya terdapat 4 balok kayu jati curian yang saat ini telah diamankan di Mapolres Blora sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan aksi pencurian kayu ini melengkapi beberapa kasus pencurian kayu yang berhasil digagalkan petugas. Sebelumnya sebuah truk pencuri kayu juga ditangkap petugas saat akan melarikan diri menuju Desa Tempellemahbang Jepon. (Ud-SM | Jo-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved