Tersangka pembunuh kaka kandungnya sendiri (baju orange) saat diamankan di Mapolres Blora, Jumat (16/10). (teg-ib) |
Saat melakukan gelar perkara di Mapolres
Blora, Jumat (16/10), Kapolres AKBP Dwi Indra Maulana menegaskan bahwa pihaknya
akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
yang ada di Semarang.
Hal itu dilakukan karena tersangka pernah
terganggu kejiwaannya beberapa tahun lalu sehingga butuh pemeriksaan mendalam
apakah saat melakukan pembunuhan kemarin dilakukan dengan penuh kesadaran
ataukah tidak.
“Akan kita bawa ke Semarang untuk periksa
kejiwaannya. Butuh observasi yang mendalam untuk mengetahui kondisi kejiwaan
tersangka saat melakukan pembunuhan kakak kandungnya. Bisa saja saat membunuh
ia sedang terganggu jiwanya atau bahkan dalam kondisi sadar,” kata AKBP Dwi
Indra Maulana.
Ia menambahkan bahwa untuk melakukan
observasi kejiwaan di RSJ Semarang pihaknya akan mengirimkan beberapa petugas
untuk melakukan pengawalan dan penjagaan. Jangan sampai tindakan kejinya
tersebut dengan korban lain.
Hingga saat ini tersangka Iwan (25) yang
diduga mengalami gangguan jiwa tersebut masih diamankan di Mapolres Blora
berikut sejumlah barang bukti berupa bendo (parang-red) beserta beberapa benda
yang terkena bercak darah korban. (tio/teg-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar