Pj.Bupati Blora Ihwan Sudrajat menandatangani kesepakatan ranperda APBD 2016 bersama pimpinan DPRD dalam rapat pripurna, kemarin. (foto: am-sm) |
“Di
setiap hari Jumat, Pemkab Blora dan DPRD bisa menyelenggarakan rapat paripurna
tentang tahapan penyusunan rancangan perda (ranperda) APBD 2016 sehingga dengan
cepat bisa diselesaikan. Pada Jumat (30/10) lalu nota keuangan ranperda APBD
2016 sudah saya sampaikan ke DPRD dan hari ini (kemarin-red) ranperda APBD 2016
sudah disepakati sehingga paling tidak Jumat depan sudah bisa ditetapkan
sebagai perda APBD 2016 ,” jelasnya, Jumat (13/11) kemarin.
Menurutnya
ini merupakan tradisi Jumat Keramat yang perlu untuk diteruskan. “Tidak hanya
KPK yang punya Jumat Keramat, Blora juga punya Jumat Keramat untuk penyusunan
APBD. Semoga kedepan APBD Blora selalu tepat waktu setelah 15 tahun
berturut-turut terlambat terus,” lanjutnya.
Atas
capaian ini, tentu saja merupakan sejarah baru di Blora. Untuk pertama kalinya sejak
15 tahun terakhir, penetapan APBD bisa dilakukan sebelum tahun anggaran
berjalan yang ditandai dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama
ranperda APBD 2016 antara Pj.Bupati Ihwan Sudrajat bersama pimpinan DPRD dalam
rapat paripurna kemarin.
“Bukan
hanya tepat waktu. Dalam catatan kami, Blora merupakan daerah pertama di Jateng
yang sudah melakukan persetujuan bersama ranperda APBD 2016. Kini kami yakini
Blora memang hebat,” pekik Pj Bupati Ihwan Sudrajat dalam sambutan dalam rapat
paripurna DPRD.
Kegembiraan
terpancar di wajah penyandang gelar doktor ilmu ekonomi Undip tersebut. Rasa
lelah setelah menempuh perjalanan dari Jakarta-Semarang-Blora usai menghadir
rakornas Pilkada di Jakarta, seakan terbayar setelah APBD 2016 disetujui
bersama para anggota DPRD.
Di
akhir sambutannya, Ihwan Sudrajat meminta semua tamu undangan berdiri dan
memberikan tepuk tangan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. “Ini
merupakan momen yang luar biasa. Salah satu tugas saya dalam penyusunan APBD
sudah hampir selesai. Mudah-mudahan Jumat pekan depan APBD sudah bisa disahkan
setelah selesainya evaluasi gubernur Jateng,” katanya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, paling lama tiga hari setelah persetujuan ditandatangani, dokumen ranperda APBD disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi. Jika evaluasi selesai, Pemkab dan DPRD menindaklanjuti evaluasi itu sekaligus menetapkan ranperda APBD menjadi perda. “Semoga Jumat depan sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya. (am/tio-infoblora)
Sesuai ketentuan yang berlaku, paling lama tiga hari setelah persetujuan ditandatangani, dokumen ranperda APBD disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi. Jika evaluasi selesai, Pemkab dan DPRD menindaklanjuti evaluasi itu sekaligus menetapkan ranperda APBD menjadi perda. “Semoga Jumat depan sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya. (am/tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar