Kantor Layanan Samsat Paten di Kecamatan Kunduran bisa dimanfaatkan warga Kunduran, Todanan, Ngawen dan sekitarnya. (foto: fian) |
Kepala Kantor UP3AD Samsat Blora Drs.David Budi Hantoro MM melalui Kasi Pajak BBN KB Pudji Astutik SH menjelaskan bahwa pembukaan kantor
Samsat Paten di Kecamatan Kunduran ditujukan untuk meningkatkan pelayanan wajib
pajak di wilayah Blora barat.
“Setelah beberapa bulan dibuka layanan Samkel di Kecamatan
Kunduran, ternyata responnya cukup tinggi sehingga perlu adanya peningkatan
pelayanan. Yang tadinya di Kunduran hanya dilayani Samkel pada hari Senin dan
Selasa saja, kini dengan dibukanya Samsat Paten maka pelayanan di Kunduran
menjadi Senin hingga Jumat,” jelasnya, Kamis (12/11).
Layanan Samsat Keliling di Kecamatan Kradenan. (foto: andi) |
“Bedanya, Samsat Paten hanya melayani pajak tahunan dan
pelayanan perpanjangan STNK tahunan seperti halnya Samsat Keliling. Jika akan
ganti STNK atau plat nomor lima tahunan tetap harus ke Kantor Samsat Blora,”
lanjutnya.
Sebagai gantinya, program Samkel pada hari Senin dan Selasa
yang tadinya dilakukan di Kecamatan Kunduran dialihkan ke Kecamatan Jati dan
Kecamatan Kradenan yang berada di Blora Selatan. Sehingga jadwal Samkel saat
ini pada hari Senin di Kantor Kecamatan Jati, Selasa di Kantor Kecamatan
Kradenan.
Sedangkan Rabu hingga Minggu, Samkel masih sama dimana
Rabu-Kamis berada di Kantor Kecamatan Randublatung, Jumat di Kantor Kecamatan
Bogorejo, dan Sabtu-Minggu ada di kawasan Alun-alun Blora. Khusus Minggu pagi
buka di acara Car Free Day. (tio-infoblora)
3 komentar:
Terima kasih telah memberikan pelayanan kepada publik dengan lebih baik serta inovatif. Mohon maaf, mengusulkan agar lebih memperluas jangkauan samsat keliling. Mungkin bisa dijadwalkan lebih banyak tempat. Masing-masing kecamatan dikunjungi samsat keliling agar warga bisa lebih dekat serta kami juga tidak jauh-jauh untuk mengurus pajak. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalam.
Katanya samsat blora tutup sementara ya pak kalo di kunduran buka gk
Kalo bayar pajaknya telat 1minggu di denda gk
Posting Komentar