Home » , » Tingkatkan Kualitas Pembangunan di Blora, Bupati Akan Perbaiki Struktur Kerja ULP

Tingkatkan Kualitas Pembangunan di Blora, Bupati Akan Perbaiki Struktur Kerja ULP

infoblora.id on 16 Nov 2015 | 10.00

Penjabat (Pj) Bupati Blora, Ihwan Sudrajat (kiri) saat mengikuti dialog perencanaan lelang proyek APBD
di LPPL Gagak Rimang, Senin (16/11). (foto: tq-ib)
BLORA. Setelah berhasil menetapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) Aanggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2016 lebih awal, kini Penjabat (Pj) Bupati Blora Ihwan Sudrajat, berkomitmen untuk menindaklanjuti APBD tersebut dengan meningkatkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blora.

“Penetapan APBD lebih awal harus diimbangi dengan perencanaan pembangunan yang lebih matang sehingga pelaksanaannya nanti akan berkualitas. Salah satunya mempersiapkan proses lelang proyek pembangunan dengan baik melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di sekretariat daerah,” kata Ihwan Sudrajat saat mengikuti dialog di LPPL Gagak Rimang Blora, Senin (16/11).

Menurutnya selama ini ada banyak keluhan masyarakat tentang pelaksanaan lelang proyek pembangunan yang dilakukan ULP. “Banyak yang bilang masuk lelang proyek di Blora itu “angel” (sulit-red), aksesnya susah dan yang dapat proyek pasti orang-orang itu terus. Anggapan seperti ini harus kita jadikan bahan evaluasi dengan mengupayakan perbaikan sistem yang transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui proses lelang yang ada,” tegas Ihwan Sudrajat.

Ia menjelaskan bahwa ULP yang dimiliki Pemkab Blora dibentuk tiga tahun lalu berdasarkan Perbup no.38 tahun 2012 dan baru mulai melakukan pengadaan lelang proyek pembangunan pada tahun 2014 kemarin, sehingga masih terbilang muda dan perlu banyak dilakukan evaluasi demi perbaikan.

“Akan kita evaluasi, keterbatasan jaringan akan diperluas sehingga penyedia jasa atau pelaksana proyek tidak hanya dari lingkup Blora saja namun bisa lebih luas. Selain itu kami juga akan memperbaiki struktur organisasinya agar bisa berjalan lebih efektif. Membangun sistem pelelangan baru yang lebih terbuka dan merata,” lanjutnya.

Dengan sistem lelang proyek yang terbuka dan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, maka diharapkan kualitas pembangunan juga akan terjamin. “Jangan asal memilih penyedia jasa yang menawarkan anggaran paling rendah. Kita harus memperhatikan sisi kualitas proyek dengan tetap memberlakukan adanya standar minimal kualitas pembangunan,” jelasnya.

Selain itu, Pj.Bupati Blora yang juga mantan Kepala Disperindag Jateng ini akan memberlakukan kebijakan baru terkait perpajakan para penyedia jasa proyek. Ia akan mewajibkan para penyedia jasa pelaksana proyek untuk memiliki Nomor Pojok Wajib Pajak (NPWP) Kabupaten Blora. Sehingga segala macam kegiatan proyek pembangunan, pajaknya akan masuk ke Blora yang nantinya juga akan dinikmati warga Blora. 

“Jangan sampai pajaknya malah masuk ke daerah lain karena pelaksana proyek berasal dari luar daerah dan belum punya NPWP Blora,” pungkasnya. (tio-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved