Salah satu pengedar sabu saat diperiksa petugas Polres Blora. Atas banyaknya kasus peredaran sabu, muncul ide pembentukan Badan Narkotika Kabupaten. (foto: ud-sm) |
“Saya
rasa mendesak untuk di bentuk Badan Narkotika Kabupaten agar narkoba dan
sejeninya bisa serius diberantas di Blora,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Blora
Mochammad Djumali, kemarin.
Jika ada BNK tentu akan bisa melakukan koordinasi yang baik dalam pembrantasan. Terlebih lagi pemkab juga bisa menyediakan anggaran untuk itu. Selama ini dalam pembrantasan narkotika dia rasakan sudah cukup bagus. Terbukti banyak pengguna yang terus ditangkap.
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan tidak mudah mewujudkan pembentukan BNK. Dia melihat di Jateng sendiri baru ada lima kabupaten/kota yang sudah memiliki BNK sendiri.
Sebab memang tidak mudah, harus ada niat baik dan dukungan dari semua pihak. Dalam hal ini khususnya DPRD dan Pemkab. Serta harus ada ketentuan- ketentuan lainnya dan memang harus butuh waktu dan keseriusan.
Jika ada BNK tentu akan bisa melakukan koordinasi yang baik dalam pembrantasan. Terlebih lagi pemkab juga bisa menyediakan anggaran untuk itu. Selama ini dalam pembrantasan narkotika dia rasakan sudah cukup bagus. Terbukti banyak pengguna yang terus ditangkap.
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana mengatakan tidak mudah mewujudkan pembentukan BNK. Dia melihat di Jateng sendiri baru ada lima kabupaten/kota yang sudah memiliki BNK sendiri.
Sebab memang tidak mudah, harus ada niat baik dan dukungan dari semua pihak. Dalam hal ini khususnya DPRD dan Pemkab. Serta harus ada ketentuan- ketentuan lainnya dan memang harus butuh waktu dan keseriusan.
“Sebenarnya
memang harus ada dan polres sangat mendorong pendirianya, namun tergantung dari
kesiapan dan kemauan pemkab dan legislatif,” ujar Kapolres AKBP Dwi Indra
Maulana.
Menurutnya meskipun belum ada, tetap saja Polres tidak toleran terhadap siapa saja yang kedaatan memakai narkoba di Blora. Mantan Kapolres Temanggung ini bahkan mengakui kalau dalam satu bulan ini sudah ada beberapa pengguna yang ditangkap.
“Dari Polres tidak ada ampun bagi narkoba, akan disikat habis,” terangnya.
Menurutnya meskipun belum ada, tetap saja Polres tidak toleran terhadap siapa saja yang kedaatan memakai narkoba di Blora. Mantan Kapolres Temanggung ini bahkan mengakui kalau dalam satu bulan ini sudah ada beberapa pengguna yang ditangkap.
“Dari Polres tidak ada ampun bagi narkoba, akan disikat habis,” terangnya.
Saat
ini pihaknya sedang serius dan melakukan pemantauan pengecekan di sejumlah
gudang yang ada di Blora. Hal itu terkait dengan adanya penemuan narkotika di
Jepara yang disimpan di gudang.
Hal
tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan mencegah adanya peredaran
barang haram tersebut di Blora.
“Seluruh Polsek dan personel sudah melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang ada serta tempat tempat lainnya yang dirasa mencurigakan,” ujar dia.
“Seluruh Polsek dan personel sudah melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang ada serta tempat tempat lainnya yang dirasa mencurigakan,” ujar dia.
Anggota
DPRD Blora Siswanto menyambut baik jika ada pembentukan BNK. “Harus kita dukung
sebab narkoba sudah sangat membahayakan jika terbentuk tentu akan lebih baik,”
ujarnya. (gie-SM | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar