Home » , » Satpol PP dan Polres Blora Gencarkan Sosialisasi Narkoba di Lokalisasi SA Cepu

Satpol PP dan Polres Blora Gencarkan Sosialisasi Narkoba di Lokalisasi SA Cepu

infoblora.id on 4 Feb 2016 | 01.00

Kabid Penagakan Perda Satpol PP Blora, Lilik Mahmudi memberikan arahan dalam sosialisasi narkoba di lokalisasi SA Cepu, kemarin. (foto: teg-ib)
BLORA. Menyikapi maraknya peredaran narkoba di Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora bekerjasama dengan Polres Blora serta Kodim 0721 Blora melakukan sosialisasi pencegahan peredaran dan bahaya penggunaan narkoba di beberapa lokalisasi yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran barang haram tersebut.

Seperti yang digelar pada Rabu (3/2) kemarin, Sosialisasi Narkoba dilaksanakan di lokalisasi Sumber Agung (SA) Kecamatan Cepu. Ada puluhan ibu-ibu dan remaja wanita penghuni lokalisasi turut serta mengikuti sosialisasi hingga acara selesai.

Kepala Satpol PP Blora Sri Handoko melalui Kepala Bidang Penegakan perda Lilik Mahmudi mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ini agar para warga yang berada di lingkungan lokalisasi bisa mengetahui dampak buruk bila menggunakan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan pembinaan kepada warga lokalisasi, sehingga kedepan mereka juga tahu akan dampak dan kerugian jika mengkonsumsi barang haram itu,” kata Kepala Satpol PP Blora Sri Handoko melalui Kepala Bidang Penegakan perda Lilik Mahmudi Rabu (3/2) kemarin.

Menurutnya selain di tempat lokalisasi SA ini nantinya akan dilakukan sosialiasasi di lokalisasi lainnya agar warga yang berada di lokalisasi mengerti akan dampak dari penggunaan narkoba, miras dan minuman lainya.

“Nantinya kegiatan ini akan berkelanjutan sehingga kedepan juga bisa meminimalisir dampak peredaran narkoba yang ada di Blora,” terangnya.

Sementarai itu Kasat Narkoba Polres Blora AKP Abdul Fatah mengatakan saat ini peredaran narkoba di wilayah Blora mulai tinggi hal ini dikarenakan mudahnya barang tersebut di dapatkan sehingga banyak yang mengkonsumsi.

“Tahun lalu kami mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 7 kali sedangkan tahun ini baru 1 kasus,” ungkapnya.

Pihaknya juga tidak memungkiri peredaran narkoba juga akan sampai di tempat lokalisasi-lokalisasi yang ada di Blora sebab saat ini wilayah Blora dan Cepu merupakan dua wilayah yang sangatlah ramai.

“Blora dan Cepu menjadi dua wilayah yang kami perhatikan termasuk di tempat- tempat lokalisasi seperti ini,” katanya AKP Abdul Fatah.

Oleh karena itu pihaknya juga berharap dengan adanya sosialisasi ini nantinya para warga bisa paham tentang bahaya narkoba bila di salah gunakan.

(baca juga: Waah..!! Ternyata PSK di Lokalisasi SA Cepu Tak Paham Bahaya Narkoba)

“ Efeknya sangat lah banyak selain nantinya akan di pidanakan efek pada tubuh juga akan ada. Sehingga kami harap nantinya para warga bisa mengerti dan memahami,” harapnya. (teg/tio-infoblora)
Share this article :

1 komentar:

alia machmudia mengatakan...

sosialisasi bahaya narkoba, miras. Bagaimana dengan HIV/AIDS dan dampak moral lokalisasi? :'(


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved