Petugas gabungan dari Polres Blora dan Perhutani mengidentifikasi balok jati curian yang ditemukan di Desa Cabak Kecamatan Jiken, belum lama ini. (foto: teg-infoblora) |
Kepada Info Blora,
Wakil ADM Perhutani KPH Cepu Agus Kusnandar menyatakan setidaknya ada beberapa
modus pencurian yang dilakukan untuk mengeluarkan kayu jati tebangan dari dalam
hutan.
“Modus pencurian kayu
yang berhasil diungkap adalah mengangkut kayu dengan menggunakan motor,
menutupi kayu curian dengan pakan ternak berupa rumput ilalang, mengangkut kayu
jati potongan besar menggunakan truk yang ditutupi dengan potongan kayu-kayu
kecil atau rencek. Termasuk membelah kayu jati ukuran besar menjadi dua agar
terkesan seperti kayu bakar. Selama Agustus hingga minggu ketiga ini sudah ada
4 kasus yang digagalkan,” ujar Agus Kusnandar yang juga koordinator keamanan
hutan, kemarin.
Terbaru adalah kasus penemuan 30 gelondong kayu jati ukuran besar bernilai
puluhan juta rupiah di bantaran sungai Desa Cabak Kecamatan Jiken. Kayu-kayu
tersebut terdiri diri dari berbagai ukuran, yakni mulai lingkar 1 meter panjang
4 meter sampai dengan diameter 1,3 meter panjang 3,5 meter.
“Dalam melakukan aksi perncurian para pencuri kayu jati di kawasan hutan
selalu berganti cara untuk menghindari pengawasan petugas. Namun petugas kami
juga tidak kalah jeli untuk melakukan pengawasan baik di dalam maupun di luar
kawasan hutan, sehingga berhasil menggagalkan aksi pencurian yang modusnya
selalu berganti-ganti, ” tandas Agus Kusnandar.
Menurutnya, hingga saat ini tingkat kerawanan pencurian kayu jati di
kawasan hutan KPH Cepu menduduki rangking ke dua se-Perhutani Unit Semarang,
setelah KPH Pati.
“Kami terus bertekad untuk kerja keras dengan seluruh petugas keamanan
hutan KPH Cepu bekerjasama dengan Polres Blora. Selama ini 70 persen tegakan
kayu jati yang hilang dicuri orang bisa ditemukan kembali dengan cara melakukan
berbagai operasi diluar kawasan hutan. Terimakasih atas kerjasama yang baik
dengan Polres Blora, semoga ini bisa terus ditingkatkan,” pungkas Agus
Kusnandar.
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Surisman SIK membenarkan jika saat ini kasus
pencurian kayu masih tinggi. Tidak hanya di Perhutani KPH Cepu, pencurian juga
rawan terjadi di Perhutani KPH Blora yang berada di kawasan Kecamatan Japah.
“Kami siap bersinergi dengan Perhutani dalam hal pengamanan hutan. Seluruh
aset negara akan kami amankan, termasuk hutan,” ucap Kapolres. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar