Home » , » Masih Endemis Kaki Gajah, Dinkes Blora Siapkan Program Belkaga Lagi

Masih Endemis Kaki Gajah, Dinkes Blora Siapkan Program Belkaga Lagi

infoblora.id on 23 Agu 2016 | 05.00

Dinas Kesehatan menyatakan hingga kini wilayah Kabupaten Blora masih endemis kaki gajah. (foto: ilustrasi)
BLORA. Meskipun tahun lalu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora telah membagikan obat pencegah penyakit kaki gajah (Filariasis) kepada masyarakat secara gratis melalui program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga), ternyata hingga kini Blora masih dinyatakan sebagai daerah endemis penyakit yang menyebabkan pembengkakan pada kaki ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala DKK Blora dr.Henny Indriyanti saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Perencanaan dan Koordinasi POPM (Pemberian Obat Pencegahan Massal) Filariasis di salah satu rumah makan Kota Blora, Senin (22/8) kemarin.

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Blora masih dinyatakan sebagai daerah endimis penyakit kaki gajah karena jumlah kasus penderita penyakit pembengkakan pada kaki tersebut masih di atas rata-rata nasional. Sejak tahun 2005, jumlah kasus filariasis di Blora mencapai sebanyak 17 kasus.

Menurutnya sesuai ketentuan yang berlaku, sebuah daerah akan dinyatakan endemis jika perbandingan antara jumlah penderita dengan jumlah penduduk 1 : 100.000. Sedangkan berdasarkan data yang ada, kini di Blora jumlah penduduknya sekitar 900-an ribu penduduk dan telah ditemukan 17 kasus filariasis, maka perbandingannya sudah melebihi batas endemis bahkan sudah mencapai 2 : 100.000 penduduk.

“Oleh karena itu kami tak henti-hentinya melakukan penanganan. Yakni dengan kembali menggelar pemberian obat pencegahan massal filariasis tahun ini,”ujar dr.Henny Indriyanti.

Adapun Kepala Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (P3LP) Dinkes Blora Lilik Hernanto menambahkan, pada bulan Oktober nanti pihaknya akan kembali menggelar kegiatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga).

Dalam kegiatan itu akan dibagikan obat pencegahan penyakit kaki gajah. Warga usia dua tahun hingga 70 tahun diwajibkan meminum obat tersebut.

”Obat gratis yang disediakan pemerintah itu dikonsumsi setahun sekali selama lima tahun berturut-turut,” kata Lilik Hernanto.

Agar Belkaga tahun ini bisa berjalan sukses, sejak dini DKK telah melakukan persiapan dan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah pihak agar program tersebut tepat sasaran dan menyasar masyarakat hingga pelosok desa. Sebab, berdasarkan temuan kasus filariasis selama ini, jumlah penderita terbanyak rata-rata bermukim di desa-desa.

”Kami meminta semua pihak terkait memastikan seluruh penduduk minum obat filariasis. Untuk itu, meskipun pencanangannya tepatnya tanggal 4 Oktober mendatang, namun sosialisasi sudah disampaikan di bulan September nanti,” pungkasnya. (jo-infoblora)
Share this article :

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved