Bupati Blora hadiri forum diskusi grup tentang antisipasi dan penanganan pencurian kayu di hutan. (foto: ag-infoblora) |
Kondisi itu mendorong Polres Blora dan Perhutani untuk
melakukan koordinasi melalui Forum Diskusi Grup (FDG) dengan diharidi langsung
oleh Bupati H.Djoko Nugroho, Forkopimda, Camat, dinas terkait dan pimpinan
Perhutani KPH Cepu, Randublatung, Blora serta sejumlah KPH perbatasan seperti
Mantingan, Pati dan Ngawi.
Berlangsung di Gedung
Arya Guna Polres Blora, Kapolres AKBP Surisman SIK menjelaskan bahwa tujuan
pelaksanaan FDG ini untuk mencari solusi penanganan pencurian kayu jati di
kawan hutan.
“Dalam menangani kasus
pencurian kayu, kami tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergitas antara
Perhutani, Polri dan Pemerintah Daerah, serta utamanya masyarakat dalam hal
pencegahan maupun penanganan,” ucap Kapolres, Rabu (24/8).
Dalam FDG tersebut, Wakil
Adm Perhutani KPH Blora Asep Kusnandar membeberkan bahwa selama sepekan
terakhir telah terjadi aksi pencurian kayu jati di Desa Kalinanas, Kecamatan
Japah, Blora, melibatkan kawanan pencuri berjumlah 250 orang.
“Lokasi pencurian di
Desa Kalinanas itu merupakan wilayah hutan perbatasan di tiga KPH, yakni antara
KPH Mantingan dan KPH Pati dan KPH Blora. Baru-baru ini ada aksi pencurian kayu
yang melibatkan kawanan pencuri berjumlah 250 orang. Hanya saja lokasi
pencuriannya berada di wilayah KPH Mantingan dan Pati, tapi secara
administratif masih masuk wilayah Kabupaten Blora. Untuk lebih jelasnya,
silahkan konfirmasi ke KPH Mantingan,” jelasnya.
Selain itu, terungkap
pula bahwa pencurian kayu jati di wilayah hutan KPH Cepu dan KPH Randublatung
belakangan ini makin marak, dan modusnya juga semakin bervariasi. Seperti yang
terjadi di Cepu akhir-akhir ini, dengan salah satu modus pencuriannya yakni
menaruh kayu jati curian di bantaran sungai.
Menurut Kapolres AKBP
Surisman, dengan dilakukan pertemuan sejumlah pihak lintas perbatasan tersebut,
pihaknya berharap ada masukan terlebih dahulu dari Bupati maupun dinas terkait
sebelum mengambil tindakan.
”Kami mencari solusi
jalan terbaik demi masyarakat Kabupaten Blora,” katanya.
Di kesempatan itu,
Kapolres Blora mengemukakan, dalam kunjungannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Blora
baru-baru ini pihaknya melihat sendiri, jika separuh warga binaan di rutan
paling banyak adalah kasus pencurian kayu jati.
Adapun Bupati Blora H.Djoko
Nugroho meminta kepada pihak Perhutani kalau bisa kayu jati yang keluar dari
Blora sudah berupa kayu olahan. Hal itu dimaksudkan akan bisa memberdayakan
tenaga warga setempat sehingga bisa mengurangi pencurian.
“Kebanyakan mereka
mencuri karena kebutuhan ekonomi. Andai saja kayu-kayu tebangan hutan itu bisa
diolah dahulu dengan melibatkan warga masyarakat Blora sebelum dijual keluar
wilayah. Pasti akan bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga angka pencurian
menurun. Ini salah satu contoh bentuk pencegahan pencurian kayu, kita
sejahterakan warga dengan kayu,” pungkasnya. (ag-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar