Home » , » Terkuak, Pencurian Kayu Jati di Hutan Kalinanas Japah Libatkan 250 Orang

Terkuak, Pencurian Kayu Jati di Hutan Kalinanas Japah Libatkan 250 Orang

infoblora.id on 24 Agu 2016 | 21.28

Bupati Blora hadiri forum diskusi grup tentang antisipasi dan penanganan pencurian kayu di hutan. (foto: ag-infoblora)
BLORA. Aksi kriminalistas di bidang kehutanan yakni masalah pencurian kayu jati masih menjadi persoalan yang belum bisa terselesaikan secara menyeluruh. Semakin hari, justru semakin banyak modus pencurian yang dilakukan oleh kawanan pencuri.

Kondisi itu mendorong Polres Blora dan Perhutani untuk melakukan koordinasi melalui Forum Diskusi Grup (FDG) dengan diharidi langsung oleh Bupati H.Djoko Nugroho, Forkopimda, Camat, dinas terkait dan pimpinan Perhutani KPH Cepu, Randublatung, Blora serta sejumlah KPH perbatasan seperti Mantingan, Pati dan Ngawi.

Berlangsung di Gedung Arya Guna Polres Blora, Kapolres AKBP Surisman SIK menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan FDG ini untuk mencari solusi penanganan pencurian kayu jati di kawan hutan.

“Dalam menangani kasus pencurian kayu, kami tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergitas antara Perhutani, Polri dan Pemerintah Daerah, serta utamanya masyarakat dalam hal pencegahan maupun penanganan,” ucap Kapolres, Rabu (24/8).

Dalam FDG tersebut, Wakil Adm Perhutani KPH Blora Asep Kusnandar membeberkan bahwa selama sepekan terakhir telah terjadi aksi pencurian kayu jati di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Blora, melibatkan kawanan pencuri berjumlah 250 orang.

“Lokasi pencurian di Desa Kalinanas itu merupakan wilayah hutan perbatasan di tiga KPH, yakni antara KPH Mantingan dan KPH Pati dan KPH Blora. Baru-baru ini ada aksi pencurian kayu yang melibatkan kawanan pencuri berjumlah 250 orang. Hanya saja lokasi pencuriannya berada di wilayah KPH Mantingan dan Pati, tapi secara administratif masih masuk wilayah Kabupaten Blora. Untuk lebih jelasnya, silahkan konfirmasi ke KPH Mantingan,” jelasnya.

Selain itu, terungkap pula bahwa pencurian kayu jati di wilayah hutan KPH Cepu dan KPH Randublatung belakangan ini makin marak, dan modusnya juga semakin bervariasi. Seperti yang terjadi di Cepu akhir-akhir ini, dengan salah satu modus pencuriannya yakni menaruh kayu jati curian di bantaran sungai.

Menurut Kapolres AKBP Surisman, dengan dilakukan pertemuan sejumlah pihak lintas perbatasan tersebut, pihaknya berharap ada masukan terlebih dahulu dari Bupati maupun dinas terkait sebelum mengambil tindakan.

”Kami mencari solusi jalan terbaik demi masyarakat Kabupaten Blora,” katanya.

Di kesempatan itu, Kapolres Blora mengemukakan, dalam kunjungannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Blora baru-baru ini pihaknya melihat sendiri, jika separuh warga binaan di rutan paling banyak adalah kasus pencurian kayu jati.

Adapun Bupati Blora H.Djoko Nugroho meminta kepada pihak Perhutani kalau bisa kayu jati yang keluar dari Blora sudah berupa kayu olahan. Hal itu dimaksudkan akan bisa memberdayakan tenaga warga setempat sehingga bisa mengurangi pencurian.

“Kebanyakan mereka mencuri karena kebutuhan ekonomi. Andai saja kayu-kayu tebangan hutan itu bisa diolah dahulu dengan melibatkan warga masyarakat Blora sebelum dijual keluar wilayah. Pasti akan bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga angka pencurian menurun. Ini salah satu contoh bentuk pencegahan pencurian kayu, kita sejahterakan warga dengan kayu,” pungkasnya. (ag-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved