Home » , » Warga Kentong Kec.Cepu Gagalkan Pencurian Uang Rp 30 Juta

Warga Kentong Kec.Cepu Gagalkan Pencurian Uang Rp 30 Juta

infoblora.id on 31 Agu 2016 | 20.00

Tersangka pencuri uang senilai Rp 30 juta beserta barang bukti berupa motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. (foto: il-infoblora)
BLORA. Warga Desa Kentong Kecamatan Cepu berhasil menggagalkan aksi kejahatan, yakni pencurian uang senilai Rp 30 juta yang dilakukan oleh tersangka Didik Susanto (45) warga Dukuh  Plimping RtT 15 RW 03 Kelurahan  Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro Jawa Timur, Selasa (30/8). Dia nekad mencuri uang milik Munip (52), warga  Desa Getas RT 02 RW 02, Kecamatan Cepu, Blora, yang disimpan di dalam jok motor.

Berdasarkan pengakuan korban, ia awalnya usai mengambil uang senilai Rp 30 juta sekitar pukul 11.00 WIB di Bank BRI Cabang Cepu. “Usai ambil uang, uangnya saya masukkan ke jok motor Supra X untuk kemudian saya bawa pulang. Namun saat saya mampir ke rumah teman saya di Kentong, malah dicuri. Alhamdulillah bisa ditangkap pelakunya,” ujar Munip.

Saat pulang dari Bank BRI menuju rumah rekannya Siti Umi di Desa Kentong rupanya dia sudah diikuti oleh tersangka, namun Munip tidak mengetahuinya. Setelah sepeda motor miliknya dengan plat nomor K 2933 HN diparkir di halaman rumah Siti dan ia masuk ke rumah, saat itulah tersangka Didik beraksi dan diketahui oleh warga yang bernama Jiono (51).

Mengetahui kejadian itu, Jiono berusaha merebut kembali uang milik korban Munip, hingga akhirnya berhasil dan menangkap Didik yang berusaha kabur.  Dengan kejadian itu, korban segera menghubungi Polsek Cepu dan akhirnya petugas datang untuk melakukan penangkapan.

Selain barang bukti berupa uang Rp 30 juta pecahan Rp 100 ribu, petugas juga menyita sebuah sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Yakni sebuah motor matic dengan plat nomor S 6701 BL.

Kapolsek Cepu, AKP Slamet ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian uang Rp 30 juta di dalam jok motor.

“Setelah dilakukan penangkapan, saat ini pelaku masih menjalani pemerikssaan di Unit Reskrim. Kami berharap kepada seluruh warga masyarakat setiap usai mengambil uang tunai berjumlah jutaan rupiah di bank tertentu untuk mengajak keluarga lainnya atau minta pengawalan petugas agar kejadian seperti ini bisa diantisipasi,” ucapnya. (ag-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved