Home » , » 2 Calon Haji Korban Penipuan Berpaspor Filipina Dipulangkan ke Blora

2 Calon Haji Korban Penipuan Berpaspor Filipina Dipulangkan ke Blora

infoblora.id on 6 Sep 2016 | 05.42

Kaswan (dua dari kiri) beserta istrinya saat diberikan motivasi oleh Plt Sekda Sutikno Slamet ketika tiba di Kantor Setda Kabupaten Blora usai dijemput dari Semarang. (foto: ag-infoblora)
BLORA. Dari 177 jamaah calon haji Indonesia yang tertahan di Filipina karena diketahui menggunakan paspor palsu negara yang berada di sebelah utara Sulawesi ini, 168 diantaranya telah dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh, ada 18 jamaah calon haji yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah dimana 2 orang berasal dari Kabupaten Blora.

“Senin siang (5/9) kami menerima kabar dari Provinsi bahwa ada 2 warga Blora yang ikut menjadi korban haji palsu dengan paspor Filipina dengan identitas alamat dari Desa Giyanti Kecamatan Sambong yakni Kaswan Rasiban Djoyo (47) beserta istrinya Siti Nur Asiyah (40). Kami langsung koordinasi dengan Camat dan benar ada warga atas nama tersebut,” ujar Plt Sekda Blora, Sutikno Slamet.

Setelah memastikan kebenaran identitasnya, menurut Sutikno Slamet pihaknya langsung mengirim tim dari bagian Kesra untuk menjemput 2 calon jamaah haji ke Semarang dan dipulangkan ke Blora. Rombongan tiba di Blora pukul 16.00 WIB dan telah ditunggu kerabat di halaman Kantor Bupati.

Penyerahan 2 calon haji atas nama Kaswan dan Siti tersebut dipimpin langsung oleh Plt Sekda Sutikno Slamet mewakili Bupati di ruangan Kabag Humas Protokol dengan didampingi Kabag Kesra Haryanto dan Camat Sambong Luluk Kusuma.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kaswan Rasiban Djoyo merupakan seorang guru di SDN 1 Biting Kecamatan Sambong. Ia beserta istrinya hendak pergi beribadah haji dengan menggunakan Ramana Tour and Travel sebagai penyedia jasa Haji.

Camat Sambong Luluk Kusuma Agung Ariadi, S.STP menyampaikan bahwa korban tinggal di Kedewan yang merupakan rumah mertua. Sedangkan sesuai KTP memang berasal dari Giyanti, Kecamatan Sambong. “Lha ini saya bingung, nanti mau saya antar kemana, di Giyanti tidak punya rumah. Mereka tinggalnya di Kedewan Bojonegoro,” ungkapnya.

Adapun korban, mengucapkan terimakasih sudah dijemput dan diantarkan pulang ke Blora dengan selamat. Kaswan dan istrinya ternyata sudah 3 hari menempuh perjalanan pulang dari Filipina.

“Alhamdulillah bisa kembali pulang ke Blora beserta istri, kami meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten Blora karena sudah merepotkan dengan menjemput dan mengantarkan pulang. Awalnya kami hanya niat untuk beribadah haji, namun justru ditipu dan tertahan di Filipina,” ujar Kaswan.

Plt Sekda Blora Ir. Sutikno Slamet berpesan agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Blora. Masyarakat harus lebih hati-hati dalam memilih penyedia jasa haji agar terhindar dari penipuan. Sehingga niat untuk beribadah dapat terlaksana dengan baik dan menjadi berkah.

“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Blora hanya bisa memberikan semangat kepada korban agar tidak tertekan saat berada di masyarakat sehingga masalah ini tidak beban pikiran,” ucap Sutikno Slamet.

Akibat penipuan haji tersebut, korban Kaswan beserta istrinya menelan kerugian mencapai Rp 250 juta. Korban berharap semua biaya yang telah dikeluarkan bisa kembali. “Saya awalnya mendaftar haji plus, tetapi ada seorang teman yang bilang bahwa daftar haji melalui agen ini bisa langsung berangkat tahun ini juga, tanpa harus menunggu jadwal berangkat. Tahu-tahunya kami kami ditipu,” ungkapnya. (ag-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved