Sebuah motor Honda CBR milik Khoiril yang dicuri 2 pemuda saat diamankan di halaman Polsek Banjarejo, sebelum dibawa ke Mapolres Blora. (foto: dok-resbla) |
“Saya sedang PKL di
bengkel Putra Harapan milik Pak Edi, sehingga sejak pagi motor terparkir di
depan bengkel. Namun saat hendak pulang, siang harinya motor sudah tidak ada di
depan bengkel. Saya langsung lapor ke Polsek Randublatung atas kejadian
tersebut,” jelas Khoiril Muksinin (16) pelajar SMK Muhammadiyah Randublatung,
pemilik sepeda motor Honda CBR warga Desa Kalisari Randublatung.
Ia melaporkan kejadian
tersebut dengan ditemani dua orang rekannya yang dijadikan saksi, yakni Rudi
(16) warga Desa Tanggel Randublatung dan Ilham (16) warga Desa Sumber Kradenan.
Keduanya adalah rekan Khoiril yang sedang PKL di bengkel yang sama.
Setelah memperoleh
laporan dari korban, petugas Reskrim Polsek Randublatung Aipda Iwan langsung
melakukan pengejaran. Pelaku diinformasikan mengendarai Honda CBR warna putih
ke arah utara.
Pengejaran membuahkan
hasil ketika satu pelaku tertangkap di Desa Mojowetan Kecamatan Banjarejo dan
satu pelaku lainnya tertangkap di dekat Polsek Banjarejo.
“Keduanya ditangkap
dan dibawa ke Polsek Banjarejo dengan barang bukti satu buah kunci T, sebuah
sepeda motor Honda CBR milik korban dan sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa
plat nomor yang digunakan pelaku untuk mencuri motor,” jelas Aipda Iwan.
Adapun tersangka
pelaku pencurian kendaraan bermotor adalah Ahmad Rokhim bin Susilo (17) dan
Suryadi bin Sabar (13), keduanya merupakan warga Dukuh Jati Desa Sumber
Kecamatan Kradenan.
Atas kelakuannya
tersebut, keduanya diamankan dan dibawa ke Polres Blora untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti kunci T, motor beat dan motor korban
Hona CBR juga diamankan untuk pengembangan kasus. (lih-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar