Bupati H.Djoko Nugroho (tengah) saat menyampaikan kritik pedas terhadap pelayanan rumah sakit dalam rapat penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Pati. (foto: ag-infoblora) |
“Rumah sakit kok
bayare larange ra karuan. Periksa mung ditangani sediluk, tapi narik bayare
larang. Arep meriksa leren ditakoni sik bayare nganggo opo, BPJS opo Jamkesda.
Sing penting kuwi segera diobati, ditangani. Masalah pembayaran dibahas
belakangan. Jangan main-main dengan nyawa pasien,” tegas Bupati H.Djoko
Nugroho.
“Saya ingin merombak bagian manajemen keuangannya,
kasir dan lainnya. Akan diganti kalau memang tidak mampu melayani masyarakat
dengan baik,” lanjutnya.
Kritik pedas tersebut disampaikan Bupati dalam acara
penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Blora dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Pati, di Ruang Pertemuan
Bupati, Kamis (1/9) lalu yang dihadiri Plt.Sekda Sutikno Slamet, Kepala Dinas
Kesehatan dr.Henny Indriyanti dan kepala SKPD lainnya.
Bupati didampingi Ketua BPJS Kesehatan Cabang Pati menandatangani MoU kesepakatan bersama tentang peningkatan pelayanan kesehatan. (foto: ag-ib) |
“Kalau bisa, kedepan dokter PNS itu jangan bangun
rumah sakit sendiri lah. Fokus saja di RSUD, cukup buka praktek di rumah saja,”
ujar Bupati.
Dengan adanya penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan
Cabang Pati tersebut, Bupati juga berharap agar kedepan kualitas pelayanan BPJS
di Blora bisa meningkat dan lebih merata.
Adapun tujuan penandatanganan MoU tersebut guna
mengoptimalisasikan penyelenggaraan jaminan sosial bidang kesehatan di wilayah
Kabupaten Blora, khususnya di jajaran pegawai satuan kerja perangkat daerah
(SKPD). Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Pati dan Pemkab Blora
dilakukan oleh dr.Rahmad Widodo dengan Bupati H.Djoko Nugroho disaksikan oleh
Plt Sekda Kabupaten Blora Ir.Sutikno Slamet, Asisten 2 dan segenap kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati
dr.Rahmat Widodo menyampaikan bahwa tujuan diadakannya penandatanganan
kesepakatan bersama tersebut guna memperjelas perluasan kepetaan wilayah BPJS
Kesehatan di Kabupaten Blora.
“Tidak hanya peserta mandiri, dengan adanya
kesepakatan ini harapannya nanti kami dari BPJS Kesehatan akan tindaklanjuti ke
pegawai kantor-kantor SKPD. Sehingga layanan jaminan sosial ini akan lebih
banyak dirasakan manfaatnya,” ungkap dr.Rahmat Widodo.
Adapun Bupati H.Djoko Nugroho menekankan agar adanya
penandatanganan MoU ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya minta semua warga yang telah menggunakan BPJS Kesehatan untuk didata tiap
kecamatan hingga desa. Sehingga pemerintah bisa mengecek dengan mudah siapa
saja yang telah menjadi anggota BPJS, dan siapa yang belum,” ucap Bupati kepada
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr.Henny Indriyanti.
Bupati tidak mau ada kasus lagi disaat pasien berobat
menggunakan BPJS ternyata tidak bisa tertangani hanya karena kelas iuran BPJS
nya tidak cukup untuk membiayai pengobatan. “Jika ada kasus seperti itu, tolong
pihak rumah sakit atau BPJS bisa sesegera mungkin menghubungi keluarganya agar
kelas iuran BPJS nya bisa dinaikkan, bukan terus membiarkan pasien begitu saja.
Ini nyawa lho, jangan dibuat main-main,” tegas Bupati.
Bupati berharap BPJS kedepan untuk terus meningkatkan
kualitas layanan kepada anggotanya, begitu juga dengan rumah sakit dan
puskesmas. “Jangan mentang-mentang berobat menggunakan BPJS, lalu penanganannya
seenaknya sendiri,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada di Dinas
Kesehatan, warga Blora yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan
telah berjumlah 400 ribuan jiwa lebih. Dengan kata lain hampir 50 persen
penduduk Kabupaten Blora telah menjadi pengguna jaminan sosial di bidang
kesehatan tersebut.
Terpisah, Wakil Bupati Blora H.Arief Rohman M.Si menyampaikan, terkait pembenahan kualitas layanan rmah sakit. Kedepan Pemkab akan melaksanakan lelang jabatan untuk posisi direktur rumah sakit, baik RSUD Blora maupun RSUD Cepu. Kali ini Pemkab rupanya akan fokus melakukan pembenahan manajemen dan kualitas layanan kesehatan. (ag-infoblora)
2 komentar:
Kalau lah pemerintah tidak bisa memfasilitasi rakyat jadi sejahtera, setidaknya ketika sakit diperhatikan, tidak perlu gratis tetapi layak dan manusiawi. RS di Blora sungguh jauh dari layak jika dibandingkan dengan kab/Kota lainnya di jawa, bahkan mungkin banyak kota/kab di luar Jawa. Ini mutlak tugas Bupati Blora utk membenahi. Semoga menjadi lebih baik.
Iya saya jg banyak mendengar dn membaca dri sosmed kurang tanggap dn kerjasama para pelayan kesehatan d rsud... Sehingga masyarakat lebih memilih berobat k rs kota lain ketimbang d dlm kabupaten sndiri... Semoga sfn pergantian direktur dn segala pembenahannya rsud Blora bisa d percaya lagi oleh masyarakat Blora...
Posting Komentar