Home » , , » Polisi Lakukan Pembinaan Terhadap Pengendara Motor Dibawah Umur

Polisi Lakukan Pembinaan Terhadap Pengendara Motor Dibawah Umur

infoblora.id on 22 Sep 2016 | 08.04

Petugas Satlantas Polres Blora beri hukuman kedisiplinan kepada remaja perempuan dibawah umur yang ketahuan mengendarai motor tanpa memiliki SIM dan surat-surat. (foto: dok-lantas)
BLORA. Upaya untuk menekan jumlah pelanggaran lalu-lintas dan angka kecelakan di wilayah hukum Polres Blora terus dilakukan petugas Satlantas dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menggiatkan operasi lalu-lintas di sejumlah titik strategis yang rawan terjadi pelanggaran.

Seperti yang dilaksanakan di Jl.Cepu-Randublatung pada Rabu siang (21/9) kemarin jajaran petugas Satlantas Polres Blora dengan dipimpin Kanit Turjawali Iptu Les Pujianto bekerja sama dengan unit lantas Polsek Cepu melaksanaan operasi terhadap para pengendara bermotor.

Hasilnya petugas menjumpai sejumlah pelajar perempuan dibawah umur yang nekat mengendarai motor tanpa memiliki surat-surat resmi seperti SIM dan STNK. Kepada mereka, petugas tidak langsung memberikan tilang. Namun diberikan teguran dan hukuman kedisiplinan berupa posisi berdiri dengan mengangkat salah satu kaki.

Kendaraan bak terbuka pengangkut orang dihentikan Kasatlantas.
(foto: dok-lantas)
“Kami tidak memberikan tilang karena mereka masih dibawah umur, masih SMP. Hanya kami berikan pembinaan, teguran peringatan dan hukuman disiplin ringan. Kami juga meminta agar dibuhungkan dengan orang tuanya,” ujar Iptu Les Pujianto.

Hal itu dilakukan karena pada akhir-akhir ini banyak remaja belum cukup umur yang dengan rasa berani mengendarai motor dari desa ke perkotaan tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Beberapa waktu lalu pihak satlantas juga memberikan hukuman kedisiplinan berupa push up kepada pelajar laki-laki dibawah umur yang ketahuan mengendarai motor tanpa dilengkapi surat-surat dan tidak memiliki SIM.

“Kedepan upaya seperti ini akan terus kami lakukan. Begitu juga dengan mobil bak terbuka yang mengangkut orang dalam jumlah banyak akan dihentikan,” lanjutnya.

Kanit Dikyasa berikan sosialisasi aturan lalu-lintas di SMP Negeri 3 Blora belum lama ini. (foto: dok-lantas)
Dua hari lalku bahkan Kasatlantas sendiri yang langsung menghentikan pick up pengangkut orang saat melintas di Alun-alun Blora. Kendaraan bak terbuka sangat fatal jika terjadi hal yang tidak diinginkan, bisa terjadi banyak korban.

Selain upaya penertiban, Satlantas melalui Unit Dikyasa juga melakukan upaya preventif dengan melaksanakan pembinaan dan sosialisasi peraturan lalu-lintas serta cara berkendara yang benar ke sekolah-sekolah tingkat SMP hingga SMA sederajat. (ag-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved