Peletakan batu pertama oleh Bupati untuk pembangunan gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora. (foto: ag-infoblora) |
Peletakan
batu pertamanya telah dilakukan Bupati Blora H.Djoko Nugroho dengan didampingi
jajaran Forkopimda, PD Muhammadiyah Blora dan tokoh masyarakat pada hari Sabtu
(10/9) lalu.
“Sesuai
rencana, dengan memanfaatkan lahan seluas 4000 meter persegi di sebelah rumah
sakit lama kami akan membangun gedung utama setinggi 3 lantai yang nantinya
akan digabungkan dengan bangunan lama,” ucap dr.Arief Tajally.
Gambaran desain pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. (foto: ag-infoblora) |
Menurutnya pembangunan
pengembangan gedung rumah sakit perlu segera dilakukan karena dalam kurun waktu
2 tahun terakhir animo masyarakat untuk berobat di RS PKU Muhammadiyah Blora
terus meningkat.
“Kebanyakan
pasien dari masyarakat umum pengguna BPJS Kesehatan dan umum mandiri. Sedangkan
untuk Jamkesda, kami belum bisa melayani karena belum ada kerjasama dengan
pihak pemerintah daerah. Jika nanti Pak Bupati mengijinkan untuk kerjasama ya
kita akan layani pasien Jamkesda,” lanjutnya.
Adapun Bupati
Blora H.Djoko Nugroho saat memberikan sambutan sebelum melakukan peletakan batu
pertama, menyampaikan terimakasih kepada Muhammadiyah yang turut serta
memberikan layanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Blora.
“Terimakasih
sudah ikut meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan membangun gedung
rumah sakit yang baru. Bangunlah rumah sakit yang bagus, dalam artian jangan
hanya membangun gedung megah saja. Tetapi berilah space untuk taman atau
tanaman hijau. Orang sakit butuh udara segar, bangunlah rumah sakit yang
berwawasan lingkungan salah satunya dengan memperbanyak tanaman penghasil
oksigen,” ujar Bupati.
Dalam acara
tersebut, Bupati juga mengkritisi tentang kinerja perawat dan dokter yang ada
di Kabupaten Blora. Ia meminta agar semua dokter bersungguh-sungguh dalam
memeriksa pasien, baik di rumah sakit umum milik pemerintah ataupun rumah sakit
swasta.
“Jangan
sampai ada dokter yang serius melakukan pengobatan di rumah sakit swasta, namun
saat mengobati pasien di rumah sakit daerah justru asal-asalan. Terlebih untuk
dokter PNS yang diperbantukan di rumah sakit swasta. Ngonokui dosa, jenengan dibayar sebagai PNS untuk melayani pasien
di rumah sakit umum pemerintah. Untuk RS PKU Muhammadiyah Blora kalau bisa
ambil dokter dari luar saja, jangan dari rumah sakit milik pemerintah sehingga
dokter bisa fokus di satu rumah sakit. Tidak merangkap-rangkap,” tegas Bupati.
Hal itu
diungkapkan Bupati, pasalnya saat ini banyak dokter PNS dari rumah sakit umum
daerah yang merangkap sebagai dokter di rumah sakit swasta. Sedangkan jumlah
dokter spesialis di RSUD Blora sendiri masih kurang. (ag-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar