Home » , » Sidak ke SPBU, Dinas ESDM Kabupaten Blora Lakukan Uji Tera

Sidak ke SPBU, Dinas ESDM Kabupaten Blora Lakukan Uji Tera

infoblora.id on 22 Sep 2016 | 10.50

Tim Dinas ESDM Blora melakukan sidak uji tera di SPBU Bangkle, Rabu (21/9) kemarin. (foto: ag-infoblora)
BLORA. Pada hari Rabu (21/9) kemarin tim dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Blora guna mengetahui ketepatan pengukuran liter dalam melayani pembeli dan kelengkapan fasilitas keamanan.

Sidak dipimpin langsung oleh Kasi Pertambangan dan Migas Dinas ESDM Blora, Djati Walujastono beserta tim. Setibanya di SPBU Pertamina 44.582.02 Bangkle (depan Yonif 410 Alugoro), tim ESDM Blora langsung menuju bagian kantor pengelola SPBU. Para pegawai tampak kaget saat diminta untuk melakukan uji tera guna mengecek ketepatan literan BBM.

Tak berselang lama, salah satu petugas SPBU bagian distribusi yang bernama Sutrisno melakukan praktek uji tera di hadapan tim ESDM Blora. Uji tera dilakukan di pompa BBM jenis Pertalite dimana saat petugas menekan angka 20 liter ternyata yang keluar hanya 19,997 liter. Ada kekurangan sebesar 0,003 liter atau 3 ml.

Uji tera literan BBM di SPBU Bangkle disaksikan tim ESDM Blora.
(foto: ag-infoblora)
Usai melakukan pengecekan liter BBM, tim juga memeriksa alat keamanan berupa apar, pasir, serta fasilitas lain yang menunjang kelengkapan SPBU berstatus pasti pas ini. Namun ketika diminta untuk menunjukkan sertifikat kelayakan penggunaan tangki timbun BBM, pengelola berdalih dibawa oleh pemilik SPBU yang sedang tidak berada di kantor.

“Untuk literan BBM setelah diuji tera ternyata ada kekurangan 3 ml di setiap 20 liter. Sehingga dalam 1 liter BBM yang dikeluarkan kepada pembeli ada kekurangan 0,15 ml. Kekurangan ini masih dalam batas aman toleransi yang telah ditetapkan, sehingga lolos uji tera. Hanya saja pihak pengelola tidak bisa menunjukkan sertifikat kalayakan penggunaan tangki timbun BBM. Padahal sertifikat itu penting untuk keamanan timbunan BBM di dalam tanah,” jelas Kasi Pertambangan dan Migas, Djati Walujastono.

Adapun salah satu tim ESDM Blora, Adi Santosa menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku ada toleransi untuk SPBU Pasti Pas maksimal kekurangannya tidak boleh lebih dari 60 ml dalam 20 liter BBM. Sedangkan untuk SPBU biasa maksimal kekurangannya tidak boleh lebih dari 100 ml dalam 20 liter BBM yang keluar.

“SPBU di depan 410 ini ternyata kekurangannya hanya 3 ml di setiap 20 liter saat ditera, sehingga lolos uji tera. Kita lihat nanti uji tera di SPBU lainnya,” ucap Adi Santosa.

Menurutnya, hasil sidak tersebut nantinya akan dilaporkan ke Badan Metrologi yang ada di Pati sebagai bahan evaluasi. Pihaknya juga akan melakukan sidak ke seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Blora, namun waktunya tidak akan diumumkan.

Dalam sehari kemarin, ESDM Blora berhasil melakukan sidak di 4 SPBU yakni Bangkle, Jepon, Sambong dan Cepu. Hasilnya ke 4 SPBU tersebut tidak ada yang bisa menunjukkan sertifikat kelayakan penggunaan tangki timbun. Adanya sertifikat tersebut menunjukkan aman atau tidaknya tangki penimbunan BBM.

Sedangkan untuk uji teranya, menurut Djati Walujasnoto dari 4 SPBU ada 3 SPBU yang sudah sesuai standart dan masih dalam batas toleransi. Satu SPBU hasil uji teranya masih belum stabil. (rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved