Home » , » APBD-P 2016 Disahkan, SKPD Diminta Bupati Kerja Cepat dan Tepat

APBD-P 2016 Disahkan, SKPD Diminta Bupati Kerja Cepat dan Tepat

infoblora.id on 21 Okt 2016 | 17.00

Penandatanganan pengesahan APBD Perubahan 2016 oleh Bupati dan Ketua DPRD
disaksikan Wakil Bupati. (foto: dok-ib)
BLORA. Setelah diajukan sejak Agustus lalu, akhirnya kini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 disahkan oleh DPRD bersama Bupati dalam sebuah rapat paripurna yang digelar Jumat siang (21/10). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si, jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, pimpinan SKPD dan Camat se Kabupaten Blora.

Penetapan perda perubahan APBD dilakukan Bupati bersama DPRD setelah turunnya evaluasi Gubernur Jateng terkait rancangan perda Perubahan APBD 2016. Bupati Djoko Nugroho memperkirakan sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) tahun ini masih akan tinggi. Penyebabnya antara lain karena banyak pekerjaan yang tidak bisa dituntaskan karena waktu yang hanya tinggal 2 bulan. Padahal pekerjaan tersebut dananya sudah dianggarkan dalam APBD.

Terkait hal itu, Bupati pun memerintahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera melaksanakan pekerjaan yang dananya telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2016. Hal itu dilakukan agar dana yang sudah dianggarkan tersebut terserap sesuai peruntukannya.

Namun pelaksanaan kegiatan itu harus memperhatikan pula tersedianya waktu hingga berakhirnya tahun anggaran 2016. Sebab, berakhirnya tahun anggaran 2016 hanya tersisa beberapa bulan lagi.

‘’Karena waktunya mepet, saya minta semua SKPD untuk kerja cepat dan tepat. Kalau ada kegiatan yang sekiranya tidak cukup waktu, jangan dipaksanakan. Dimasukkan saja ke kegiatan tahun berikutnya,’’ ujarnya dalam sambutan penetapan perda perubahan APBD 2016 dalam rapat paripurna DPRD, kemarin. 

Bupati mengakui penetapan APBD Blora 2016 paling cepat diantara kabupaten dan kota lainnya di Jateng. Bahkan penetapan APBD tersebut mendahului penetapan APBD Provinsi Jateng. Namun, kata Bupati, penetapan APBD yang cepat itu memunculkan persoalan lain.

Diantaranya belum dimasukkannya dana bantuan provinsi Jateng ke APBD Blora. Dan ketika  dana tersebut dimasukan dalam perubahan APBD, persoalan lainnya muncul. Yakni waktu pelaksanaan kegiatan sangat mepet. Hanya saja bupati menyebutkan ada juga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah mengantisipasi sejumlah persolan tersebut. SKPD itu telah mulai melaksanakan kegiatan diantaranya melakukan lelang.

‘’Sehingga dana yang dianggarkan bisa terserap dan itu berarti menyelamatkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan sesuai perencanaannya,’’ kata bupati.

Bupati juga menyebut adanya proyek dana alokasi khusus (DAK) bidang pertanian yang juga tidak bisa dikerjakan tahun ini. Menurutnya, aturan tentang DAK tersebut kerap berubah-ubah. Sehingga daerah harus menyesuaikan. Namun ketika DAK dimasukan dalam Perubahan APBD, muncul persoalan lainnya, yakni sama, waktu pengerjaan proyek yang mepet.

Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Dintanbunnakikan) Blora Reny Miharti menyebut proyek DAK yang belum bisa dikerjakan tahun ini sebagian besar adalah proyek-proyek irigasi. ‘’Nominalnya sekitar Rp 11 miliar,’’ tandasnya.

Permintaan agar SKPD segera melaksanakan kegiatan dari dana yang dianggarkan dalam perubahan APBD dikemukakan pula Ketua DPRD H Bambang Susilo. Menurutnya, DPRD tidak ingin alokasi anggaran yang sudah ditetapkan dalam perubahan APBD tidak bisa digunakan. ‘’Oleh karena itu kami meminta seluruh SKPD segera melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,’’ tandasnya.  (H18/Jo-ib)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved