Home » , » Dana Desa Rawan Dikorupsi, Pemkab Akan Peringatkan Kades “Bandel”

Dana Desa Rawan Dikorupsi, Pemkab Akan Peringatkan Kades “Bandel”

infoblora.id on 18 Okt 2016 | 13.30

Lakukan monev di BPMPKB, Wakil Bupati tekankan proses pengawasan dana desa serta penyusunan SPJ. (foto: dok-hum)
BLORA. Semakin besarnya dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa-desa di Kabupaten Blora nampaknya menjadi berkah sekaligus musibah. Berkah bagi pemerintah desa yang bisa memanfaatkan DD sesuai aturan sehingga pembangunan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Musibah bagi pemerintah desa yang tidak taat aturan sehingga rawan diselewengkan dan berujung proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Blora H.Arief Rohman M.Si saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Blora, Selasa (18/10) bersama Asisten 3 Setda Komang Gede Irawadi, Kepala Bappeda Samgautama Karnajaya, dan Staf Ahli Bupati Dewi Tejowati.

Atas ijin Bupati, ia meminta pengawasan penggunaan dana desa bisa diperketat. Baik penyusunan, prosedur pencairan hingga pengawasan pelaksanaan dan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ). Mengingat saat ini sudah ada satu kepala desa (Kades) yang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) karena tersangkut kasus dugaan korupsi APBDes 2015.

“Tolong nanti laporkan ke saya, kades mana saja yang pelaksanaan penggunaan dana desanya mencurigakan, track record buruk, termasuk SPJ nya amburadul. Kalau perlu akan saya panggil satu-satu untuk diberikan pembinaan. Kalau tidak mau tobat nasuha, nanti jangan kaget jika diusut kejaksaan dan menemui dugaan korupsi. Jangan salahkan Pemkab,” tegas Wabup kepada Kepala BPMPKB Winarno.

Menanggapi pernyataan Wabup, Kepala BPMPKB Winarno langsung menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan daftar kades mana saja yang penyusunan SPJ nya amburadul. Bahkan ia mengungkapkan jika banyak pengelolaan dana desa tidak dipegang oleh bendahara desa.

“Banyak bendahara desa tapi tidak paham penggunaan dana desa. Mereka hanya sebagai penjabat tapi tidak memegang anggaran. Dana desa justru oleh kades diserahkan kepada istrinya. Ini menyalahi aturan, padahal kami sudah beberapa kali melakukan bintek tentang dana desa,” bebernya.

Winarno menjelaskan bahwa setiap hari dirinya pun rajin terjun ke desa-desa untuk memeriksa proses penyusunan SPJ dana desa. Jika ada yang kurang, kades langsung diminta untuk melengkapinya. “Kemarin saya ke Mojowetan, ada beberapa yang kurang dan saya minta untuk segera dilengkapi. Tidak hanya administrasi, tetapi juga fisiknya,” lanjutnya.

Dalam hal pengawasan dana desa, Wabup menyarankan agar kedepan BPMPKB bisa menggandeng beberapa ormas yang mempunyai cabang hingga tingkat desa seperti NU, Muhammadiyah, bahkan petugas PKH Dinsos dll untuk turut serta melakukan pengawasan pelaksanaan dana desa.

“Khusus untuk pendamping desa agar lebih efektif dan lebih semangat melakukan pendampingan sebaiknya kita tempatkan pendamping desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya. Yang berasal dari Cepu ya ditempatkan di Cepu, jangan ditempatkan di Ngawen. Pasti nanti akan lebih fokus karena punya keinginan ikut menyukseskan pembangunan di wilayahnya,” pinta Wabup.

Winarno pun mengakui bahwa saat ini di setiap kecamatan hanya ada satu hingga dua petugas pendamping desa. Itupun ada yang berasal dari luar kota sehingga jauhnya domisili menuju lokasi kerja bisa mengurangi intensitas pembinaan kepada para kepala desa. “Ada yang dari Sragen tapi bertugas mendampingi desa-desa di Blora. Kita setuju dengan usulan Wabup, tinggal nanti tolong dibantu koordinasi dengan pusat. Karena yang berwenang menempatkan pendamping desa ada disana,” jawab Winarno.

Kedepan, dirinya juga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menempatkan Kasie Pembangunan yang kredibel serta mumpuni di tingkat Kecamatan sebagai ujung tombak pembimbing penyusunan APBDes bagi para kades. “Selama ini banyak kasie pembangunan yang tidak paham penyusunan APBDes, hanya sedikit yang bisa membantu kades-kades,” pungkasnya. (ag-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved