Kapolres AKBP Surisman SIK, MH sidak ke bagian cek fisik kendaraan bermotor Kantor Samsat Blora, kemarin. (foto: san-ib) |
Secara mendadak, tanpa pemberitahuan Kapolres dengan didampingi petugas Provost
mampir ke kantor Samsat Blora. Kapolres Blora langsung mendatangi dan masuk ke
lokasi Bagian Urusan Cek Fisik kendaraan. Kemudian menyapa personil Satlantas
Polres Blora yang bertugas di bagian tersebut dan langsung melakukan
penggeledahan didampingi oleh Provost.
Inspeksi
mendadak (sidak) yang dilakukan Kapolres ini merupakan kali pertama, dimana
sebelumnya ia memerintahkan kepada Propam Polres Blora untuk melaksanakan
sidak. Dan kemarin ini Kapolres sendiri yang turun langsung untuk sidak ke
Samsat dan Satlantas Polres Blora.
Kapolres minta masyarakat lapor melalui SMS jika mengetahui ada pungli di jajaran Polres Blora. (foto: san-ib) |
Selanjutnya Kapolres Blora
langsung menuju kantor Satlantas Polres Blora untuk melanjutkan sidaknya.
Sesampainya di Satlantas Blora Kapolres AKBP Surisman langsung masuk ke ruang
Baur SIM untuk mengecek dan menggeledah apakah ada praktek penyelewengan pungli
yang dilakukan anggotanya.
Di damping Kasi Propam serta
personil Provos Kapolres tidak menemukan adanya praktek pungli, semua berjalan
sesuai dengan prosedur. Kemudian Kapolres menemui warga yang sedang
melaksanakan ujian praktek SIM C dan berbincang bincang dengan salah satu
pemohon SIM C lalu menanyakan apakah dalam pelayanan Kepolisian masih ada
kekuranan atau bahkan penyelewengan.
“Lumayan cepat dan tidak ada
tambahan biaya. Selesai tes tulis, praktek lulus, foto selesai. Total waktu
yang dibutuhkan tidak sampai dua jam, sekitar 1,5 jam,” kata Joko Suprayitno warga
Kelurahan Jetis, pemohon SIM A yang ditemui seusai pasca pasfoto diruang
pemprosesan SIM.
Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K,M.H yang dicegat para wartawan baik media Cetak maupun Elektronik seusai sidak di Baur SIM, mengaku hanya kontrol, agar stafnya bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
(berita sebelumnya : klik Pasang Banner Besar, Satlantas Blora Tegaskan Bebas Pungli dan Calo)
“InsyaAllah,
kalau untuk Pungli belum saya temukan. Karena kita selalu melakukan pengawasan.
Apabila masih ada penyelewengan yang dilakukan saat pelayanan publik oleh
anggotanya dimohon kepada masyarakat untuk mengirimkan sms atau telepon ke
nomor aduan yang sudah tertera di Spanduk Anti Pungli yang sudah terpasang. Dan
aduan masyarakat tersebut akan segera ditindak lanjuti serta apabila ada
personil yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi Kode Etik Kepolisian yang
berlaku,” tegas Kapolres Blora AKBP Surisman, SIK, MH. (jo-ib | resbla)
0 komentar:
Posting Komentar