Home » , » Pasang Banner Besar, Satlantas Blora Tegaskan Bebas Pungli dan Calo

Pasang Banner Besar, Satlantas Blora Tegaskan Bebas Pungli dan Calo

infoblora.id on 26 Okt 2016 | 01.00

Satlantas Polres Blora memasang banner stop pungli dengan disaksikan beberapa wartawan. (foto: win-infoblora)
BLORA. Satuan lalu-lintas (Satlantas) Polres Blora pada hari Selasa (25/10) kemarin di depan kantornya memasang banner besar bertuliskan “Stop Pungli, Penerima dan Pemberi sama-sama melanggar hukum” sebagai bentuk ketegasan komitmen pemberantasan segala bentuk pungutan liar (pungli) yang selama ini selalu membayangi pelayanan masyarakat. Baik dalam hal pembuatan SIM, perpanjangan SIM dan kepengurusan tilang.

“Kami sangat mendukung pemberantasan pungli, dan melarang calo untuk berkeliaran di kawasan kantor. Ini juga perintah langsung dari Kapolres,” ujar Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer.

Pihaknya sengaja memasang banner besar di depan Makolantas agar seluruh masyarakat tahu bahwa Satlantas bebas pungli. Ia berharap siapapun yang akan mengurus SIM dan lainnya untuk tidak diantar orang untuk meminimalisir potensi pungli oleh calo.

“Kami tegaskan bahwa seluruh pelayanan di Satlantas Polres Blora tidak dikenakan biaya apapun, kecuali biaya resmi yang telah diatur dalam peraturan,” lanjutnya.

Agar komitmen pemberantasan pungli ini bisa diketahui masyarakar luas. Pada saat pemasangan banner kemarin, pihak Satlantas Blora pun mengundang beberapa wartawan agar bisa ikut mempublikasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan bahwa dalam mengurus SIM, BPKB dan sebagainya harus diurus sendiri. “Jangan terayu oleh calo,” tegasnya.

Yang menarik, di pojok bawah banner tertulis nomor handphone milik Kapolres AKBP Surisman untuk aduan masyarakat jika masih dijumpai adanya pungutan liar di lingkungan Polres Blora. “Itu nomor Kapolres, jika ada anggota kami atau calo masih berkeliaran disini. Bisa lapor ke nomor beliau,” kata Kasatlantas yang baru sebulan bertugas di Blora ini.

Terpisah, Kapolres AKBP Surisman membenarkan jika dirinya menyebarkan nomor handphone miliknya sebagai jalur aduan masyarakat. “Silahkan SMS ke nomor saya jika ada anggota yang memungut biaya diluar ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Kapolres.

Ia menegaskan, bahwa penolakan calo dan pemberantasan pungli tidak hanya diterapkan di lingkup Satlantas saja. Namun di seluruh wilayah kerja Polres Blora juga sama, hingga sampai ke tingkat Polsek. (ag-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved