Satlantas Polres Blora memasang banner stop pungli dengan disaksikan beberapa wartawan. (foto: win-infoblora) |
“Kami sangat mendukung pemberantasan pungli, dan melarang calo
untuk berkeliaran di kawasan kantor. Ini juga perintah langsung dari Kapolres,”
ujar Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer.
Pihaknya sengaja memasang banner besar di depan Makolantas agar
seluruh masyarakat tahu bahwa Satlantas bebas pungli. Ia berharap siapapun yang
akan mengurus SIM dan lainnya untuk tidak diantar orang untuk meminimalisir
potensi pungli oleh calo.
“Kami tegaskan bahwa seluruh pelayanan di Satlantas Polres Blora
tidak dikenakan biaya apapun, kecuali biaya resmi yang telah diatur dalam
peraturan,” lanjutnya.
Agar komitmen pemberantasan pungli ini bisa diketahui masyarakar
luas. Pada saat pemasangan banner kemarin, pihak Satlantas Blora pun mengundang
beberapa wartawan agar bisa ikut mempublikasikan kepada masyarakat melalui
pemberitaan bahwa dalam mengurus SIM, BPKB dan sebagainya harus diurus sendiri.
“Jangan terayu oleh calo,” tegasnya.
Yang menarik, di pojok bawah banner tertulis nomor handphone milik
Kapolres AKBP Surisman untuk aduan masyarakat jika masih dijumpai adanya
pungutan liar di lingkungan Polres Blora. “Itu nomor Kapolres, jika ada anggota
kami atau calo masih berkeliaran disini. Bisa lapor ke nomor beliau,” kata
Kasatlantas yang baru sebulan bertugas di Blora ini.
Terpisah, Kapolres AKBP Surisman membenarkan jika dirinya
menyebarkan nomor handphone miliknya sebagai jalur aduan masyarakat. “Silahkan
SMS ke nomor saya jika ada anggota yang memungut biaya diluar ketentuan yang
telah ditetapkan,” kata Kapolres.
Ia menegaskan, bahwa penolakan calo dan pemberantasan pungli tidak
hanya diterapkan di lingkup Satlantas saja. Namun di seluruh wilayah kerja
Polres Blora juga sama, hingga sampai ke tingkat Polsek. (ag-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar