Home » , » Tanpa Perlawanan, Satpol PP Lanjutkan Penertiban PKL di Kecamatan Cepu

Tanpa Perlawanan, Satpol PP Lanjutkan Penertiban PKL di Kecamatan Cepu

infoblora.id on 18 Okt 2016 | 03.00

Petugas Satpol PP Blora melakukan penertiban lapak PKL di kawasan Plaza Cepu yang didirikan di tepi jalan menghalangi trotoar. (foto: dok-am)
BLORA. Upaya untuk mewujudkan ketertiban, keindahan dan kenyamanan kota oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora di Kecamatan Cepu terus dilanjutkan. Setelah beberapa waktu lalu memberlakukan kawasan tertib di sepanjang Jl.Pemuda Cepu, Senin (17/10) kemarin giliran para PKL yang membandel di perbatasan Jateng-Jatim menjadi sasaran penertiban.

Dengan tanpa perlawanan, petugas dengan mudah menertibkan gerobak dan tenda PKL yang ditinggalkan para pedagang di tepi jalan raya serta trotoar. Pasalnya hal tersebut membuat pemandangan kota kumuh, padahal sudah tidak digunakan untuk berjualan.

“Silahkan berjualan, tapi jangan di tempat larangan seperti tepi jalan raya ataupun trotoar. Boleh berjualan malam hari, namun pagi hingga siang harus bersih. Tidak ada tenda dan gerobak yang ditinggal begitu saja setelah digunakan untuk jualan. Pasti kami angkut kalau tidak dirapikan kembali,” ujar Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko.

Beberapa ruas jalan yang ditertibkan kemarin adalah Jl.Surabaya perbatasan Jateng-Jatim, Ketapang, Plaza, dan kawasan Jembatan Bengawan Solo. Selain ditertibkan oleh petugas, beberapa PKL juga ikut membongkar lapaknya sendiri dengan pengawasan Satpol PP.

Beberapa gerobak, tiang bambu, tenda dan lapak dagangan yang berada di tepi jalan dan menutup trotoar dibongkar paksa oleh petugas. Barang-barang tersebut dibawa untuk diamankan.

Pihaknya sebelumnya mengaku sudah sering memberikan pengumuman daerah larangan berjualan untuk PKL dan jam berjualan yang diperbolehkan untuk pedagang yakni malam hari. Namun ternyata kurang diindahkan.

Joko, salah satu pedagang menyesalkan jika dirinya dilarang berdagang. “Jualan kok dilarang. Harusnya pemerintah memberikan dahulu tempat khusus untuk PKL berjualan, jangan langsung melakukan penertiban seperti ini,” ungkapnya pasrah.(jo-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved