Penetapan KUA-PPAS pada awal November lalu hingga kini belum ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumen RKA untuk melanjutkan tahapan pembahasan APBD 2017. (foto: dok-ib) |
Oleh karena itu, DPRD Blora mendesak
Pemkab segera menyerahkan rencana kerja anggaran (RKA) RAPBD 2017. RKA tersebut
menjadi salah satu lampiran dalam nota keuangan RAPBD 2017 yang akan diajukan
Pemkab kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Jika molor dan pengesahan melebihi batas
waktu 30 Desember, maka akibatnya pemerintah kabupaten akan mendapatkan sanksi
dari pemerintah pusat yakni tidak dibayarkannya gaji kepala daerah dan wakil
kepala daerah, serta anggota DPRD selama enam bulan. Sanksi lainya adalah
penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU).
Menurut Ketua DPRD Bambang Susilo,
semestinya dokumen RKA sebagai dasar pembahasan RAPBD 2017 sudah harus
diberikan satu pekan setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama Kebijakan
Umum Anggaran dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2017
antara bupati dan DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Senin (7/11) lalu.
”Penyelesaian penyusunan RKA sudah
molor. Kami ingatkan, keterlambatan dalam penyelesaian RKA akan berdampak pada
waktu penetapan APBD 2017. Oleh karena itu kami mendesak kepada Pemkab untuk
segera menyerahkan RKA kepada kami agar bisa segera dibahas bersama,” kata
Bambang Susilo, kemarin.
Dia menegaskan, DPRD tidak ingin
penetapan APBD 2017 terlambat. Selain bisa mengakibatkan turunnya sanksi, hal
ini akan berdampak pada roda pembangunan. Dimana pembangunan akan ikut
mengalami keterlambatan dan keterbatasan waktu di tahun anggaran yang
bersangkutan.
Bambang Susilo menyatakan, pihaknya
menargetkan pada akhir bulan ini akan dilakukan penandatanganan persetujuan
bersama APBD 2017. Setelah disetujui bersama, rancangan peraturan daerah
(ranperda) RAPBD itu akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi. Namun
target tersebut terancam tidak bisa dipenuhi jika dokumen yang hendak dibahas
tidak kunjung diajukan Pemkab.”Kami belum bisa melakukan pembahasan RAPBD 2017
karena bahan yang hendak dibahas belum disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Blora Gunadi menyatakan, belum
semua SKPD menyerahkan RKA RAPBD 2017. Padahal, kata Gunadi, pihaknya jauh-jauh
hari telah memberikan batas waktu bagi setiap SKPD untuk menyelesaikan
penyusunan RKA. Hanya saja batas waktu tersebut terlewati.
”Mudah-mudahan pekan depan, RKA-nya
sudah jadi semuanya. Dengan begitu kami bisa langsung mengajukannnya kepada
DPRD. Kami juga tidak ingin penetapan APBD terlambat lagi,” ucapnya.
Sekedar diketahui, untuk penetapan APBD
2016 lalu Kabupaten Blora berhasil mencetak rekor sebagai wilayah pertama di
Jawa Tengah yang bisa menetapkan APBD paling awal, yakni akhir November.
Masyarakat ingin prestasi itu bisa diulang kembali tahun ini. (ag-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar