Home » , » Cegah Anak-anak Mengendarai Motor, Satlantas Blora Gelar Operasi

Cegah Anak-anak Mengendarai Motor, Satlantas Blora Gelar Operasi

infoblora.id on 20 Nov 2016 | 05.30

Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer SIK memberikan teguran kepada anak sekolah dibawah umur yang mengendarai motor untuk bersekolah, Sabtu pagi (19/11) kemarin. (foto: teg-ib)
BLORA. Tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan anak-anak dibawah umur sebagai pelaku sekaligus korban di wilayah Kota Barongan ini membuat jajaran Satlantas Polres Blora khawatir. Pihaknya pun melaksanakan langkah antisipasi untuk mencegah agar tidak semakin banyak anak-anak yang menjadi korban kecelakaan.

Salah satunya yang dilaksanakan pada Sabtu pagi (19/11) kemarin, Kasatlantas AKP Febriyani Aer SIK beserta anggotanya turun ke jalan untuk melakukan operasi khusus yakni mensosialisasikan larangan kepada anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.

Aksi ini dilakukan pada jam berangkat sekolah, tepatnya di persimpangan jalan dan traffic light (TL). Seperti di perempatan TL Grojogan Jalan Pemuda dan TL Kejaksaan Jalan Ahmad Yani. Tak seperti pagi-pagi biasanya, Sabtu pagi kemarin terlihat polisi lantas lebih banyak di TL untuk menyisir anak-anak sekolah yang mengendarai kendaraan bermotor guna diberikan pembinaan dan teguran. Mereka diminta tidak mengendarai motor jika belum memiliki SIM dan belum cukup umur.

Polwan Satlantas Polres Blora tunjukkan poster CAMOT yang berisi ajakan
kepada anak-anak agar tidak mengendarai motor jika belum punya SIM dan masih
dibawah umur. (foto: teg-ib)
“Angka kecelakaan yang disebabkan oleh anak-anak masih tinggi, sehingga kita lakukan sosialisasi Cegah Anak-anak Mengendarai Motor atau CAMOT saat jam-jam sekolah. Harapannya agar mereka tidak lagi menggunakan motor untuk beraktifitas karena masih belum punya SIM dan belum cukup umur. Batas anak-anak diperbolehkan mengendarai motor adalah minimal berusia 17 tahun dan telah memiliki SIM,” jelas AKP Febriyani Aer SIK, Kasat Lantas Polres Blora, kemarin.

Lewat sosialisasi ini, Satlantas juga menyarankan kepada para orang tua agar bisa memberikan edukasi dan pendidikan kepada anak-anaknya sehingga tidak dengan mudah memperbolehkan si buah hati mengendarai motor sendiri.

“Kami minta para orang tua agar mengantar dan menjemput anak ke sekolah. Sebelumnya kami juga telah membicarakan hal ini dengan forum lalu lintas seperti organda, dishub, diknas serta Dinas Kesehatan. Agar peduli terhadap keselamatan anak sekolah yang terutama membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” lanjutnya.

Tidak hanya sekali saja, pihaknya menyatakan bahwa kedepan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan baik dengan cara terjun langsung ke jalan ataupun mendatangi sekolah-sekolah. “Kali ini masih tahapan sosialisasi dan pemberian teguran. Bukan tidak mungkin, jika terus diulangi, nantinya akan kami lakukan tindakan tegas,” tegas AKP Febriyani Aer SIK.

Hari itu, beberapa pelajar dibawah umur yang ketahuan mengendarai motor langsung diberikan pembinaan dan penempelan stiker sosialisasi CAMOT. Jika tetap membandel maka akan dilakukan penilangan.  (teg/ag-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved