Home » , , » Disampaikan ke Gubernur, UMK Blora 2017 Diusulkan Jadi Rp 1.436.000

Disampaikan ke Gubernur, UMK Blora 2017 Diusulkan Jadi Rp 1.436.000

infoblora.id on 7 Nov 2016 | 08.30

Chris Hapsoro Kepala Disnakertransos Blora mengatakan bahwa
besaran UMK tahun 2017 mendatang akan mengalami kenaikan
(foto: dok-ib)
BLORA. Mendekati akhir tahun 2016, Pemkab Blora melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) mulai menyusun usulan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 yang akan mulai efektif diterapkan pada Januari tahun depan. Penyusunan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya angka kebutuhan hidup layak (KHL) di Blora.

Kepala Disnakertransos Blora, Chris Hapsoro mengungkapkan bahwa pihaknya mengusahakan agar UMK minimal setara dengan KHL atau lebih. “UMK tahun 2016 ini sebesar Rp 1.328.500 dan tahun 2017 nanti kami usulkan naik Rp 107.500 menjadi Rp 1.436.000. Usulan tersebut sudah disesuaikan dengan KHL dan disampaikan ke Gubernur agar bisa ditetapkan bersama dengan UMK Kabupaten/Kota lainnya se Jawa tengah,” ucap Chris Hapsoro.

Hanya saja menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Blora Chris Hapsoro AW, kemungkinan besar nominal UMK 2017 mengalami perubahan dibanding yang diusulkan. Penyebabnya, pemerintah pusat mengharuskan tingkat inflasi yang menjadi rujukan penetapan UMK sebesar 8,25 persen.

“Akan ada perubahan berupa kenaikan sekitar Rp 3.000. Sehingga awalnya yang diusulkan Rp 1.436.000, kemungkinan besar UMK Blora 2017 ditetapkan menjadi Rp 1.439.000. Penetapan itu menunggu keputusan Gubernur Jateng,” ujar Chris Hapsoro.

Ia pun menjelaskan bahwa usulan nominal UMK Blora 2017 yang disampaikan kepada Gubernur tersebut sebelumnya telah diputuskan melalui rapat bersama dewan pengupahan daerah yang melibatkan dinas instansi terkait, pengusaha, serikat pekerja dan perguruan tinggi. “Usulan UMK 2017 nominalnya sama dengan KHL 2016,” tandasnya.

Sepengetahuan dia, belum semua kabupaten dan kota di Jateng usulan UMK-nya sama dengan KHL di daerah masing-masing. Chris Hapsoro mengungkapkan, sejak tahun 2014, UMK Blora 100 persen sama dengan KHL di tahun berkenaan.

Selain KHL, hal lain yang menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran UMK adalah UMK di daerah sekitar Blora. Itu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan yang terpaut jauh antardaerah sehingga menyebabkan perpindahan pekerja. “Kalaupun ada perbedaan dengan daerah sekitar Blora, nominalnya tidak terpaut jauh,” ujarnya. (am-sm/jo-ib)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved