Petugas Polsek Ngawen dengan memakai pakaian preman menyita 4 botol miras jenis arak polos dari salah warung. (foto: dok-resbla) |
Seperti yang dilaksanakan Polsek Ngawen
pada Kamis malam (3/11) telah berhasil menyita berbagai jenis minuman keras
dari beberapa lokasi warung yang buka hingga larut malam di pedesaan.
Kapolsek Ngawen AKP Yulianto membenarkan
jika semalam pihaknya bersama anggota melaksanakan operasi miras dan hiburan
malam. “Kami menambah volume operasi pemberantasan peredaran minuman keras, serta
pengawasan hiburan malam yang di anggap telah melewati batas toleransi ke
pedesaan. Anggota kami minta untuk selalu rutin melakukan pengawasan dan
penindakan secara tegas, kepada para pengedar minuman keras yang tetap nekat
berdagang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan jika ada masyarakat
yang menggelar hiburan malam khususnya orgen tunggal dan sejenisnya yang dinilai
sudah melewati batas toleransi, maka polisi tidak segan-segan untuk melakukan
proses pembubaran paksa, apalagi jika dianggap dapat mengganggu situasi
kamtibmas warga masyarakat.
Kapolsek Ngawen AKP Yulianto menunjukkan beberapa barang bukti miras yang telah disita dan diamankan di Mapolsek. (foto: dok-resbla) |
“Di lokasi pertama kami hanya menemukan
2,5 liter arak polos, namun di rumahnya ditemukan botol botol kosong bekas
arak,” ucapnya.
Sedangkan di warung kedua milik Eko
Budiantono (37) RT 03 RW 02 Ngawen berhasil disita 4 botol setara 6 liter arak
polos. Berlanjut ke warung Desa Berbak milik Sulardi (54) ditemukan 4 botol
setara 6 liter arak polos juga dan warung milik Febrianto mendapati 4,5 liter
arak polos.
“Di lokasi kelima di rumah Eko Edi Siswanto
(34) di Punggursugih Ngawen kami mengamankan 6 botol atau 9 liter arak polos.
Total semuanya 28 liter kami sita untuk dijadikan barang bukti yang akan
dikumpulkan ke Polres,” tegasnya.
Ia pun memberikan peringatan kepada para
pengedar minuman keras, untuk tidak coba-coba dagang di wilayah Ngawen. “Jika
masih ditemukan, kita akan tindak tegas, kemudian untuk hiburan malam khususnya
orgen tunggal, jika tidak bisa di ingatkan, maka jangan salahkan polisi yang
akan turun dan langsung membubarkannya,” pungkas Kapolsek. (resbla | jo-ib)
0 komentar:
Posting Komentar