Bupati menandatangi nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2017 disaksikan Ketua DPRD dan Wakil Bupati. (foto: rs-infoblora) |
“Dengan telah disetujuinya KUA-PPAS
RAPBD 2017 maka ini akan dijadikan pijakan dalam penyusunan APBD 2017 ke
tahapan selanjutnya. KUA-PPAS ini akan digunakan untuk pedoman penyusunan
Rancangan Kerja Anggaran (RKA) oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menuju penyusunan APBD 2017,” jelas
Ir. H Bambang Susilo, kemarin.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa
sebelum diteken bersama telah dilakukan pembahasan KUA-PPAS dari tingkat
komisi, intern badan anggaran hingga banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD).
“Dalam pembahasan tersebut telah dicapai
titik kesepakatan proyeksi besaran pendapatan daerah, belanja daerah,
pembiayaan daerah hingga anggaran untuk masing-masing SKPD. Selanjutnya kita
tunggu penyusunan RKA oleh SKPD,” lanjut Bambang Susilo.
Sementara itu juru bicara Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Blora, Siswanto S.Pd mengatakan bahwa proyeksi pendapatan daerah
di tahun 2017 sebesar Rp 1,982 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah
(PAD) sebesar Rp 190,393 miliar, Dana Perimbangan Rp 1,385 triliun, serta
pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 406,987 miliar.
“Sedangkan untuk anggaran belanja tahun
2017 diprediksi mencapai Rp 2,012 triliun dengan rincian belanja tak langsung
sebesar Rp 1,204 triliun, belanja langsung Rp 807,930 miliar. Ada pembiayaan
netto Rp 30 miliar, sehingga silpa tahun 2017 diperkirakan 0 rupiah atau nihil,”
ucap Siswanto.
Adapun Bupati Blora H.Djoko Nugroho usai
menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2017 mengucapkan terimakasih
pada pimpinan DPRD yang telah menyetujui rancangan anggaran untuk penyusunan RAPBD
2017.
“Terimakasih saya ucapkan kepada para
pimpinan dewan beserta seluruh anggotanya yang telah menyetujui KUA-PPAS ini.
Selanjutnya kepada para pengampu SKPD untuk bisa segera menindaklanjuti tahapan
selanjutnya agar APBD 2017 bisa segera ditetapkan dan tidak molor lagi,” ujar
Bupati.
Bupati memaparkan bahwa sebelumnya pada
bulan Juni 2016 telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS RAPBD 2017 kepada DPRD
sesuai kebutuhan SKPD saat itu. Namun seiring dengan adanya penyusunan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2016 maka
Pemkab mengajukan KUA-PPAS kembali disesuaikan dengan kebutuhan OPD baru yang
akan diberlakukan 2017 nanti.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD
tersebut Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si, jajaran pimpinan DPRD Blora, Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora dan seluruh Kepala SKPD, BUMN,
BUMD se Kabupaten Blora. (ra-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar