![]() |
Salah satu kepala desa di Kecamatan Randublatung ditangkap Satnarkoba Polres Blora karena menkonsumsi sabu-sabu. (foto: ilustrasi) |
Tepatnya pada hari Senin (21/11),
petugas kembali mengamankan salah satu pengguna sabu dari Desa Tanggel
Kecamatan Randublatung, Sutik (40) yang tidak lain adalah Kepala Desa di
wilayah tersebut. Hal itu diungkapkan Kasatnarkoba AKP Suparlan kepada awak
media, kemarin.
“Surani sudah kami tahan dan sedang
diproses. Sedangkan tersangka baru yang merupakan aknum kepala desa saat ini
juga telah diamankan agar bisa segera direhabilitasi. Mengingat statusnya
sebagai pengguna, bukan pengedar,” jelasnya.
Menurutnya, penangkapan Kades Tanggel
tersebut bermula saat pengembangan kasus yang melibatkan tersangka Surani.
Petugas mencium ada pengguna sabu di wilayah Randublatung yang tidak lain
adalah Kades Tanggel. Saat dilakukan penangkapan, ia berusaha melarikan diri
ketika melihat ada petugas yang mendatanginya. Namun lantaran identitasnya
telah dikantongi petugas, ia pun diminta untuk segera menyerahkan diri.
“Ia menyerahkan diri pada hari Senin
(21/11) pukul 15.00 WIB dan langsung diamankan oleh Satnarkoba di Mapolres Blora
untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut AKP Suparlan.
(berita sebelumnya : klik - Simpan 22 Paket Sabu, Warga Randublatung Dibekuk Satnarkoba Polres Blora)
(berita sebelumnya : klik - Simpan 22 Paket Sabu, Warga Randublatung Dibekuk Satnarkoba Polres Blora)
Akibat ditangkapnya Kades Tanggel ini,
warga di desa tersebut pun kaget dan kecewa dengan perilaku pemimpin di
kampungnya. Untuk sementara, kendali pemerintahan desa pun diampu oleh
Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat lainnya. (hs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar