Sepuluh wanita penjaja pijat plus-plus dijaring petugas gabungan Satpol PP Blora dari Pasar Pon dan dibawa ke panti rehabilitasi wanita. (foto: dok-polpp) |
Setidaknya ada 10 wanita yang berhasil
ditangkap oleh petugas untuk dibina karena diduga kuat membuka jasa pijat
plus-plus dengan disertai praktek prostitusi. Mereka diamankan dan dibawa ke
Panti Rehabilitasi Wanita Tama Surakarta untuk diberikan pembinaan dan
pembekalan ketrampilan.
“Atas laporan dari masyarakat, kita
lakukan tindakan tegas dengan menggelar operasi malam pada hari Selasa (8/11)
lalu mulai 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Dan ternyata benar, ada beberapa warung
remang-remang di kawasan Pasar Pon yang membuka jasa pijat sebagai kedok prostitusi
terselubung,” ujar Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko, Rabu (9/11) kemarin.
Berdasarkan data yang ada, kesepuluh
wanita yang ditangkap tersebut kebanyakan sudah berusia 40 tahun ke atas.
Bahkan ada yang sudah berumur 60 tahun dan diduga merupakan PSK lama dari kota
lain. “Paling muda ada yang berumur 27 tahun,” lanjutnya.
Selain dari sejumlah desa di Blora,
mereka ada juga yang berasal dari luar daerah seperti dari Bojonegoro,
Grobogan, Pati dan Rembang. “Tempat pijat atau kombongan mereka juga kami sita
sebagai alat bukti, agar tidak digunakan oleh orang lain,” bebernya.
Sekedar mengingatkan, puluhan tahun lalu
memang Pasar Pon sempat menjadi lokasi mangkal PSK untuk menjajakan prostitusi.
Letaknya yang berada di pinggiran Kota Blora dan cenderung sepi saat malam hari
dinilai sangat mendukung untuk melakukan kegiatan asusila ini. Namun semenjak
ditertibkan, banyak PSK yang berpindah ke lokalisasi Kampung Baru di Jepon.
Tidak hanya Pasar Pon saja, petugas
gabungan sebelumnya juga melakukan operasi malam di lapangan golf yang diduga
juga banyak digunakan sebagai lokasi mesum oleh pasangan muda mudi. Hanya saja
malam itu petugas tidak menemukan pasangan yang sedang memadu kasih disana. (
rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar