JMPPK Blora yang merupakan gabungan dari 3 LSM melakukan aksi teaterikal penolakan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang. (foto: dok-ib) |
Mereka berorasi di Alun-alun Blora
sebelah timur sambil melakukan teaterikal pengecoran kaki layaknya
demo yang dilakukan di depan Istana Negara. Ada lima orang yang
melakukan aksi cor kaki, diantaranya Bowo, Rozi, Andiz, Lilik Prayoga
dan Bo Abang. Dengan telanjang dada dan memakai caping, mereka duduk
di kursi dengan kondisi kaki di cor dalam sebuah kotak kayu.
Agar tidak mengganggu keamanan
masyarakat umum, aksi tersebut dikawal ketat oleh petugas dari Polres
Blora, Satpol PP dan TNI. Mereka menerjunkan puluhan personilnya
untuk mengamankan pengunjuk rasa yang menolak keberadaan Pabrik Semen
Indonesia di Rembang itu. Bahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang
tidak diinginkan, mobil pemadam kebakaran juga ikut disiagakan.
Spanduk penolakan pabrik semen dibentangkan di Alun-alun Blora. (foto: dok-ib) |
“Ada tiga tuntutan yang kita bawa,
yang pertama adalah menuntut Jokowi supaya menindak tegas Ganjar
Pranowo yang telah mengeluarkan izin tambang, yang kedua menolak
tegas aktifitas pertambangan semen di pegunungan kendeng sedangkan
yang terakhir meminta pemerintah untuk merehabilitasi korban korban
akibat pembangunan semen di perbukitan kendeng,” ucap Eko Arifianto
yang akrab disapa Kotak ini.
Salah satu peserta aksi demo tolak
pabrik semen bernama Bowo mengatakan, bahwa tujuan aksi ini hanyalah
bentuk solidaritas untuk menyelamatkan warga Kendeng Kabupaten
Rembang yang berjuang menolak pabrik semen di wilayahnya. Bukan hanya
itu, dirinya juga prihatin atas dampak lingkungan dan sosial
masyarakat Rembang akibat adanya pabrik semen tersebut.
“Saya merasa prihatin dengan
sodara-sodara saya warga Kendeng di Rembang yang berjuang menolak
pabrik semen. Kami disini tergerak hati untuk turut membantu
perjuanagn warga Kendeng. ,” ungkap Bowo.
Pengamanan aksi demo dipimpin langsung
oleh Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda untuk mengantisipasi
hal-hal yang dapat menggangu situasi kamtibmas dan
kamseltibcarlantas. Kabag Ops Kompol I Gede Arda megatakan tugas
Kepolisian untuk mengawal dan mengamankan aksi demo agar masyarakat
dapat menyuarakan aspirasinya di muka umum.
“Kepolisian tidak menghalangi siapa
saja yang ingin berserikat dan berkumpul untuk mengungkapkan
aspirasinya, asal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Sudah menjadi tugas Polri untuk mengawal dan mengamankan
aksi unjuk rasa / demo yang dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya hanya mengharapkan bahwa aksi
demo jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan juga tidak
mengganggu ketertiban lalu lintas sehingga dapat merugikan orang
lain. Apabila terjadi kerusuhan sebagai aparat Keamanan Polri harus
bertindak tegas dengan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
Berawal pukul 09.30 WIB, aksi yang
disertai pembentangan spanduk hitam bertuliskan penolakan pabrik
semen itu akhirnya berakhir dengan damai. Setelah dua jam melakukan
aksi damainya, akhirnya masa membubarkan diri secara tertib.
(ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar