Home » , » Menikung, Truk Kontainer Tabrak PAUD

Menikung, Truk Kontainer Tabrak PAUD

infoblora.id on 14 Mar 2017 | 08.30

Sebuah truk kontainer terguling menabrak sebuah bangunan PAUD di Kecamatan Jati. (foto: dok-resbla)
BLORA. Kejadian naas menimpa bangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dukuh Ngembak Desa Gabusan Kecamatan Jati. Gedung yang berdiri di dekat tikungan tajam jalur Randublatung-Sulursari tersebut tiba-tiba ditabrak sebuah truk kontainer cukup besar sehingga bangunan mengalami kerusakan.

Menurut keterangan Kapolsek Jati AKP Sugito SH, kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu (12/3/2017). Dimana sebuah truk kontainer dengan nopol K 1557 EA mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak sebuah bangunan sekolah PAUD di jalan raya Doplang - Sulursari km 2, turut Dukuh Ngembak, Desa Gabusan, Kecamatan Jati.

“Ada satu korban mengalami luka-luka, yakni supr kontainer. Untungnya gedung PAUD itu sedang tidak digunakan untuk aktifitas belajar mengajar anak-anak, sehingga tidak ada korban lain dari pihak PAUD,” terangnya, Selasa (14/3/2017).

Adapun satu orang yang mengalami luka luka yakni Ardi (44), pengemudi truk kontainer dengan alamat asal Kampung Lilingir RT 01 RW 05 Kecamatan Cipayung, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Anggota Polsek Jati yang mendapatkan laporan informasi dari masyarakat saat itu langsung bertindak cepat mendatangi TKP.

Ka SPKT Polsek Jati bersama 2 anggota Bhabinkamtibmas Bripka Suyono dan Brigadir Suharno langsung memberikan pertolongan kepada pengemudi truk yang mengalami luka ringan dan melakukan pengaturan lalu lintas supaya tidak timbul terjadi kemacetan arus yang dapat mengganggu aktivitas transportasi warga.

Saat diminta keterangan, Ardi (sopir truk) menjelaskan bahwa truk yang dikemudikannya tiba-tiba mengalami rem blong sehingga pada saat melintas di tingkungan tajam tersebut tidak bisa menguasai truk box dalam mengemudikan kemudian menabrak bangunan sekolah PAUD yang berada di pinggir jalan.

Beruntung dalam kecelakaan tunggal tersebut tidak ada korban jiwa hanya mengakibatkan kerugian materiil. Pihak perusahaan truk kontainer harus bertanggung jawab atas kerusakan bangunan sekolah PAUD untuk membantu biaya perbaikan sebesar Rp. 7.500.000. (ip-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved