Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo (tengah) mewajibkan kepada seluruh Kades untuk memasang baliho dana desa. (foto: dok-ib) |
Seperti yang dikutip dari laman
news.liputan6.com, Mendes PDTT mengucapkan pernyataan itu ketika
melakukan kunjungan ke Universitas Islam Malang (Unisma) Jawa Timur,
Senin (27/3/2017) kemarin.
“Tiap kepala desa wajib menempel
baliho yang memuat rencana penggunaan dana desa sampai realisasinya
supaya masyarakat tahu anggaran itu digunakan untuk apa saja oleh
pemerintah desanya,” kata Mendes PDTT.
Langkah tersebut, sambung dia, sangat
penting untuk dilakukan agar kepala desa tak bermain-main dalam
mengelola dana desa. Bagi yang belum memasang baliho harus ditegur,
lantaran itu merupakan satu bentuk pengawasan langsung.
Eko Putro Sandjojo menyebut secara
persentase angka penyimpangan dana sesa sangat kecil. Berdasarkan
laporan laporan yang diterimanya, hanya ada 225 kasus dan seluruhnya
sudah ditindaklanjuti.
“Secara keseluruhan saya lihat dana
desa itu jauh lebih efektif dibanding program pemerintah lainnya
karena yang mengawasi sangat banyak,” lanjutnya.
Ia menilai dana desa juga lebih efisien
untuk melaksanakan pembangunan di pedesaan. Karena dana desa
dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat, tanpa kontraktor.
Tahun lalu dari alokasi dana desa sebesar Rp 46,98 triliun,
berdasarkan 91 persen data yang sudah masuk ke kementerian, sudah
banyak dibangun infrastruktur. Tercatat ada 60 ribu kilometer jalan,
35 ribu MCK, 15 ribu bangunan PAUD, poliklinik desa, sarana air
bersih dan 40 ribu unit saluran irigasi tersier yang sudah dibangun.
Sedangkan tahun ini, menurutnya alokasi
anggaran dana desa mencapai Rp 60 triliun. Tiap desa bakal menerima
sebesar Rp 750 juta hingga Rp 800 juta. Meski demikian, pengawasan
harus dilakukan agar penyimpangan tak benar terjadi.
“Tetap harus diawasi, terutama oleh
masyarakat di desa itu sendiri karena yang paling tahu kondisi di
desanya,” tegas Mendes Eko.
Terpisah, Wakil Bupati Blora Arief
Rohman ketika dimintai komentarnya tentang apa yang disampaikan
Mendes PDTT tersebut, ternyata ia mendukungnya. Menurutnya di
Kabupaten Blora sejak tahun 2016 kemarin sudah banyak desa yang
menempel informasi dana desa dalam bentuk info grafis APBDes.
“Pemkab Blora sangat mendukung apa
yang disampaikan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo tersebut. Meskipun
tahun lalu sudah banyak desa yang memasang info grafis APBDes, tahun
ini akan terus kita dorong agar semua desa bisa melaksanakannya.
Tidak hanya dalam bentuk fisik yang ditempel di Balaidesa atau lokasi
strategis, tapi harapannya juga dipublikasikan secara online,” ujar
Arief Rohman, Selasa (28/3/2017). (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar