Home » , » Motor Pengangkut Kayu Jati Curian Tergeletak di Tengah Ladang

Motor Pengangkut Kayu Jati Curian Tergeletak di Tengah Ladang

infoblora.id on 8 Mar 2017 | 22.29

Petugas memeriksa kendaraan roda dua tak berpengemudi tergeletak di tengah ladang dengan kondisi membawa kayu jati curian. (foto: dok-resbla)
BLORA. Aksi pencurian kayu jati di wilayah hutan Kecamatan Japah ternyata terus terjadi. Tidak hanya terjadi di wilayah perbatasan saja, hal yang sama juga dijumpai di Desa Kalinanas pekan lalu. Tepatnya ketika anggota Polres Blora melakukan patroli siang hari, mereka menjumpai sebuah sepeda motor tak bertuan tergeletak di tengah ladang dengan posisi mengangkut kayu curian.

Kapolres Blora AKBP Surisman SIK melalui Kasat Sabhara Polres Blora AKP Heri Dwi, SH, MH ketika diminta keterangan, Rabu (8/3) membenarkan bahwa sebelumnya pada hari Selasa (7/3) petugas menemukan sebuah motor pencuri kayu jati yang ditinggal begitu saja di tengah ladang ketela pohon.

“Saat itu saya berpatroli bersama KBO Sabhara Iptu Lilik Eko dan anggota Dalmas sebagai kegiatan rutin. Namun setibanya di kawasan BKPH Kalinanas Kecamatan Japah ditemukan motor bodong tak bertuan pengangkut balok jati yang telah dipotong ukuran 1 meter,” ucapnya.

Diduga barang bukti sepeda motor dan kayu tersebut hasil pencurian. Namun pelaku tidak ditemukan dan diduga kabur setelah mengetahui keberadaan polisi hendak berpatroli.

“Kita menggunakan roda 2 dan 4 karena jarak yang kita tempuh cukup jauh dan beberapa ruas jalan hanya bisa dilalui motor. Hasil temuan barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Perhutani sedangkan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana angkut di bawa ke Polsek Japah sebagai bahan penyelidikan pelaku dan pengembangan kasus,” lanjutnya.

Dengan adanya temuan ini, mengindikasikan bahwa pencurian kayu di Japah masih tinggi. Dengan begitu Kasat Shabara AKP Heri Dwi siap menerjunkan anggota Dalmas Sat Sabhara Polres Blora untuk bersama Polisi Hutan membantu dalam mengamankan asset negara berupa hutan itu.

Dirinya sebagai pimpinan juga turun langsung untuk ikut berpatroli dan menyambangi anggotanya yang jaga di tengah hutan sebagai wujud kepedulian pimpinan kepada bawahan. Patroli tidak hanya untuk mencegah pencurian kayu saja, melainkan juga untuk mencegah terjadinya suatu tindakan kejahatan/pelanggaran serta memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat secara preventif (pencegahan), preemtif (himbauan) dan represif (penegakan hukum).

“Pengamanan hutan semata-mata tidak tanggung jawab Polisi saja, melainkan masyarakat juga harus ikut mengamankan. Kami minta masyarakat desa hutan bisa turut aktif melaksanakan pengawasan dan pengamatan. Jika ada hal yang patut dicurigai, langsung laporkan,” pungkasnya. (tio-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved