Petugas memeriksa kendaraan roda dua tak berpengemudi tergeletak di tengah ladang dengan kondisi membawa kayu jati curian. (foto: dok-resbla) |
Kapolres Blora AKBP Surisman SIK
melalui Kasat Sabhara Polres Blora AKP Heri Dwi, SH, MH ketika
diminta keterangan, Rabu (8/3) membenarkan bahwa sebelumnya pada hari
Selasa (7/3) petugas menemukan sebuah motor pencuri kayu jati yang
ditinggal begitu saja di tengah ladang ketela pohon.
“Saat itu saya berpatroli bersama KBO
Sabhara Iptu Lilik Eko dan anggota Dalmas sebagai kegiatan rutin.
Namun setibanya di kawasan BKPH Kalinanas Kecamatan Japah ditemukan
motor bodong tak bertuan pengangkut balok jati yang telah dipotong
ukuran 1 meter,” ucapnya.
Diduga barang bukti sepeda motor dan
kayu tersebut hasil pencurian. Namun pelaku tidak ditemukan dan
diduga kabur setelah mengetahui keberadaan polisi hendak berpatroli.
“Kita menggunakan roda 2 dan 4 karena
jarak yang kita tempuh cukup jauh dan beberapa ruas jalan hanya bisa
dilalui motor. Hasil temuan barang bukti tersebut kemudian diserahkan
kepada pihak Perhutani sedangkan sepeda motor yang digunakan sebagai
sarana angkut di bawa ke Polsek Japah sebagai bahan penyelidikan
pelaku dan pengembangan kasus,” lanjutnya.
Dengan adanya temuan ini,
mengindikasikan bahwa pencurian kayu di Japah masih tinggi. Dengan
begitu Kasat Shabara AKP Heri Dwi siap menerjunkan anggota Dalmas Sat
Sabhara Polres Blora untuk bersama Polisi Hutan membantu dalam
mengamankan asset negara berupa hutan itu.
Dirinya sebagai pimpinan juga turun
langsung untuk ikut berpatroli dan menyambangi anggotanya yang jaga
di tengah hutan sebagai wujud kepedulian pimpinan kepada bawahan.
Patroli tidak hanya untuk mencegah pencurian kayu saja, melainkan
juga untuk mencegah terjadinya suatu tindakan kejahatan/pelanggaran
serta memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman kepada
masyarakat secara preventif (pencegahan), preemtif (himbauan) dan
represif (penegakan hukum).
“Pengamanan hutan semata-mata tidak
tanggung jawab Polisi saja, melainkan masyarakat juga harus ikut
mengamankan. Kami minta masyarakat desa hutan bisa turut aktif
melaksanakan pengawasan dan pengamatan. Jika ada hal yang patut
dicurigai, langsung laporkan,” pungkasnya. (tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar