Ratusan warga Japah memblokade jalan untuk menghalangi jamaah MTA. Kapolres hadir untuk melakukan mediasi. (foto: dok-resbla) |
Warga menghalangi para jamaah MTA yang
akan melaksanakan pengajian di rumah Ali Sugeng tersebut. Perang
mulut pun tak terhindarkan, sehingga kericuhan antara warga dan
jamaah MTA nyaris pecah. Untung saja tidak lama anggota Kepolisian
datang dari Polsek Japah disusul dari Polres Blora untuk melakukan
pengamanan.
Bahkan Kapolres Blora, AKBP Surisman,
SIK, M.H, ikut turun tangan langsung untuk melakukan mediasi dan
membubarkan warga yang memblokade jalan menuju rumah Ali Sugeng
supaya tidak terjadi bentrokan yang bisa memakan korban. Jarak dari
lorong masuk menuju lokasi pengajian bertempat di rumah Ali Sugeng
sekitar 100 meter.
Warga yang menentang, menutupi jalan
tersebut dengan cara berjejer di tengah jalan seperti halnya
barikade. Para jamaah MTA yang akan melakukan penganjian tersebut
dihalangi dan diperintahkan warga setempat untuk kembali kerumah
masing-masing.
Camat Japah Kiswoyo, Kepala Badan
Kesbangpol Kabupaten Blora Mei Nariyono, Kapolres Polres Blora AKBP
Surisman, Kapolsek Japah AKP Daryoto, Dandim 0721 Blora Letkol Inf
Susilo, dan Kades Japah pun mencoba berdialog dengan jemaah MTA dan
warga setempat.
Pertama mediasi dengan warga setempat
tetapi gagal. Warga bersikukuh, jamaah MTA tidak boleh melakukan
aktivitas pengajian di lingkungan RT.05/RW.02 Dukuh Ngrowo, Desa
Japah dan mengharapkan untuk berpindah tempat.
Selanjutkan Kapolres Blora AKBP
Surisman bersama Furkopimcam Japah mencoba mediasi dengan ketua MTA
Cabang Blora Suradi bertempat di rumah Ali Sugeng yang akan di pakai
pengajian.
Sempat terjadi perdebatan yang cukup
rumit antara Kepolisian, Furkopimcam dan jemaah MTA. Mereka
berargumen bahwa aktivitas pengajian yang dilakukan tidak melanggar
peratuan perundang-undangan. Ketua MTA Blora Suradi bersikukuh bahwa
MTA sama halnya dengan ajaran Islam pada umumnya tetapi kenapa
ditentang mentang-mentang jamaah MTA adalah kaum minoritas.
Kapolres Blora AKBP Surisman mencoba
menawarkan alternatif lain untuk berpindah tempat yang aman dan
segala sesuatunya akan di fasilitasi, tetapi para jemaah MTA terutama
dari Ali Sugeng dan Suradi tetap menolak dan bersikukuh untuk
megadakan pengajian dirumahnya.
Orang nomor satu di Polres Blora itu
menyampaikan bahwa Polri adalah representasi kehadiran negara dalam
masyarakat. Hak warga melaksanakan ibadah harus dilindungi dan
dijamin. Kapolres tidak menampik bahwa polisi harus menggunakan upaya
paksa membubarkan suatu kegiatan yang diperkirakan akan menimbulkan
kekacauan.
Setelah memberikan pengertian dari
pihak Kepolisian bersama Furkopimcam Japah, akhirnya Ketua Cabang MTA
Blora Suradi dan Ali Sugeng memutuskan untuk tidak jadi melakukan
pengajian dirumahnya dan setuju dengan hasil mediasi untuk berpindah
tempat di rumah Sagimin.
Situasi berjalan aman dan lancar sampai
pukul 16.30 WIB, Kapolres AKBP keluar dari rumah Ali Sugeng bersama
Dandim 0721 dan Camat Japah membubarkan masa yang masih bergerombol
di depan lorong serta menghimbau warga untuk pulang kerumah
masing-masing dengan menjaga situasi kamtibmas tetap terjaga
kondusif. (tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar