Petugas Rutan Blora menggeledah warga binaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba. (foto: teg-ib) |
Semua blok kamar warga binaan tidak ada
yang lolos dari penggeledahan. Seluruh barang barang milik warga
binaan diperiksa. Sejumlah barang terlarang ditemukan dan disita oleh
petugas, seperti korek api, sejumlah handphone, rokok, pecahan kaca,
kartu remi dan ikat pinggang dengan ujung besi.
“Kami ingin Rutan Blora bebas
narkoba. Untuk itu dilaksanakan penggeledahan secara berkala ang
waktunya tidak diberitahukan kepada warga binaan. Kami juga gandeng
dari pihak kepolisian untuk melaksanakan pemeriksaan, khususnya untuk
tes urine,” jelas Yogha Aditia Ruswanto, Kepala Rutan Blora.
Menurutnya pihak Rutan tidak ada niatan
untuk menutup-nutupi kondisi yang ada di dalam. Jika memang ada
peredaran narkoba, maka akan kami geledah dengan melibatkan
kepolisian dan mengundang awak media. “Jika memang terjadi, akan
menjadi bahan evaluasi kami,” tegasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan di
semua blok, tidak ada penemuan narkoba di dalam kamar warga binaan.
Meskipun demikian, pihaknya akan terus mengawasi keamanan rutan.
Setiap orang yang datang menjenguk warga binaan akan diperiksa satu
per satu sebelum bertemu penghuni rutan.
“Untuk diketahui saat ini Rutan Blora
dihuni oleh 220 warga binaan, dimana 17 orang diantaranya adalah
narapidana kasus narkoba. Kami tidak ingin peredaran narkoba terjadi
di Rutan Blora, sehingga dengan jumlah hunian sebanyak itu perlu
dilakukan penggeledahan berkala dan berkelanjutan,” terangnya.
Tak cukup digeledah saja, para warga
binaan agar bisa lebih mandiri diberikan beberapa pelatihan
ketrampilan dan bimbingan rohani. Sejumlah kegiatan olahraga juga
dilaksanakan secara rutin di lapangan tengah Rutan. (teg-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar