Tersangka pelaku pencurian motor diamankan petugas saat sedang ngoppi di sebuah warung Kelurahan Tegalgunung. (foto: dok-resbla) |
Berdasarkan keterangan dari Kapolres
Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Asnanto,
S.H mengatakan bahwa penangkapan pencuri sepeda motor tersebut
awalnya berdasarkan atas laporan masyarakat yang mengabarkan bahwa
terjadi aksi pencurian di kos-kosan milik Bapak Supriyo Kunden, Kamis
(16/3/2017).
“Pelaku pencurian motor bernama Ahmad
Toufik (28), warga Desa Sonorejo RT.02/RW.05 Kec. Blora. Ia kita
tangkap di sebuah warung kopi wilayah Tegalgunung. Dari tangan
pelaku, kami mengamankan sepeda motor Honda Beat warna pink milik
Maria Sri Sundari (21), warga Jln. Nusantara Lr. 02, RT.03/RW.02
Kelurahan Jetis, Blora, yang dicuri ketika terparkir di depan kos
milik Pak Supriyo,” terangnya.
Masih menurut AKP Asnanto SH,
penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara penyamaran. “Saat
itu anggota kami mendapatkan informasi dan berpura-pura mengajak
transaksi akan membeli motor hasil kejahatannya tersebut. Tersangka
kami amankan tanpa perlawanan, dan langsung di bawa ke Mapolres Blora
untuk diperiksa.” ujar Kasat Reskrim AKP Asnanto, S.H.
Dari hasil pemeriksaan sementara
tersangka Ahmad Toufik oleh penyidik Sat Reskrim Polres Blora,
dirinya mengaku dalam beraksi ia dibantu oleh satu rekannya yang kini
masih menjadi DPO. Kasat Reskrim Polsek Blora, mengatakan masih
memburu DPO rekan Ahmad Toufik yang belum ditangkap.
Motor Honda Beat warna pink yang dicuri kini diamankan sebagai barang bukti. (foto: dok-resbla) |
Dengan kejadian ini, dirinya berharap
kepada masyarakat untuk waspada dan menjaga sepeda motornya dengan
memasang kunci pengaman ganda. “Parkirkan kendaraan anda yang
terjangkau penglihatan orang, dan jika dirasa perlu pasanglah kunci
pengaman ganda. Dengan kewaspadaan tinggi, resiko kehilangan juga
bisa dihindari,” pungkasnya. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar