Pemkab Blora akan melaksanakan Pilkades Serentak pada 29 Juli 2017. (foto: ilustrasi) |
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati
Blora No 141/214/2017 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak di
Kabupaten Blora 2017, menurutnya Pilkades serentak itu akan
dilaksanakan pada tanggal 29 Juli mendatang.
“Sesuai SK yang baru saja keluar,
Pilkades akan dilaksanakan 29 Juli. Sedangkan setelah itu baru akan
dilaksanakan pengisian perangkat desa. Kami sedang susun
regulasinya,” ucap Riyanto Warsito.
Sebelumnya sempat muncul tiga opsi
terkait waktu pelaksanaan pilkades. Opsi pertama adalah pada Mei
sebelum bulan puasa Ramadan, kedua pada Juli setelah Lebaran dan opsi
ketiga pilkades digelar Agustus. Dari beberapa opsi tersebut, Bupati
memutuskan pilkades serentak direncanakan akan digelar 29 Juli
setelah Lebaran.
Riyanto Warsito mengatakan, untuk
melaksanakan pilkades serentak, Pemkab telah menyiapkan sejumlah
tahapan kegiatan. Diawali dari tahapan persiapan, pencalonan,
pemungutan suara serta tahapan penetapan, pengesahan dan pelantikan.
Bupati menghendaki agar tahapan Pilkades terlebih dahulu
disosialisasikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa.
“Menurut rencana pekan depan kami
akan undang para camat dan pihak desa yang akan melaksanakan
pilkades. Kami akan sampaikan SK Bupati tentang pilkades itu
sekaligus menyosialisasikan persiapan pembentukan panitia pilkades,”
kata Riyanto.
Adapun Bupati Djoko Nugroho menegaskan
bahwa Pilkades serentak tahun 2017 ini harus berjalan sukses. Tentang
banyaknya pertanyaan mengenai kapan pelaksanaan pengisian perangkat
desa, ia memastikan hal tersebut akan dilakukan setelah pelantikan
Kades terpilih hasil Pilkades serentak 29 Juli mendatang.
Untuk diketahui 27 desa di 13 kecamatan
yang akan menggelar pilkades serentak tahun ini adalah Kecamatan
Banjarejo yakni Desa Buluroto, Desa Wonosemi, Desa Jatiklampok dan
Desa Balongsari. Kecamatan Tunjungan ada Desa Sitirejo dan Desa
Tamvahrejo.
Lalu Kecamatan Ngawen ada 3 Desa yang
akan melaksanakan Pilkades yakni Srigading, Bradag, Sumberejo.
Kecamatan Japah juga ada 3 Desa yakni Japah sendiri, Gaplokan dan
Krocok. Kemudian Kecamatan Todanan ada 3 Desa juga yakni Sendang,
Kacangan dan Kembang.
Lantas Kecamatan Jepon ada Desa Gersi
dan Desa Brumbung, Kecamatan Bogorejo hanya satu Desa yakni Prantaan.
Sementara itu Kecamatan Jiken ada Desa Singonegoro dan Desa Genjahan.
Kecamatan Sambong satu Desa di Brabowan dan Kecamatan Cepu juga satu
Desa di Jipang. Adapun Kecamatan Randublatung ada 2 desa di Bekutuk
dan Gembyungan. Kradenan ada 2 Desa di Nglebak dan Nginggil, serta
terakhir satu desa di Kecamatan Jati yakni Desa Kepoh. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar