Dua pemuda pembobol SDN 1 Purwosari Kecamatan Blora Kota ditangkap. (foto: dok-resbla) |
“Ada dua tersangka yang kami tangkap
dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar
gedung-gedung sekolah ini. Sasarannya memang barang-barang elektronik
seperti laptop, LCD, komputer dan uang yang disimpan di almari,”
ujar Kapolsek Blora Kota AKP Sudarno, S.H, Sabtu (8/4/2017).
Berkat penyelidikan dan informasi dari
masyarakat akhirnya, Unit Reskrim Polsek Blora Kota menangkap kedua
pelaku yakni pertama bernama Azib alias Tempe (23) di rumahnya Desa
Sitirejo Kecamatan Tunjungan.
“Dari keterangan Azib, kita lakukan
pengembangan dan menangkap tersangka kedua atas nama Wahyu Setyo
Haryadi alias Tiyok (23) di rumahnya Kelurahan Bangkle, keduanya di
tangkap tanpa perlawanan,” lanjut Kapolsek.
Berdasarkan hasil p[emeriksaan, dalam
aksinya ini para pelaku membobol gedung sekolah pada waktu malam
hari. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Parijan yang bertugas
sebagai penjaga SD Negeri 1 Purwosari pada hari Jumat (31/04/17) lalu
sekira pukul 06.00 WIB. Dirinya mendapati jendela dan lemari pada
ruang majelis guru dalam keadaan rusak dan terbuka.
Setelah diperiksa, ia tidak melihat 2
LCD merk Acer dan Hitachi, 2 kamera digital merk Sony dan Samsung
milik sekolah yang berada diruang tersebut dan dinyatakan telah
hilang. Atas kejadian tersebut dirinya langsung melaporkan ke
Mapolsek Blora Kota agar segera ditangani.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil
mengamankan barang bukti HP Smartphone merk Samsung, satu HP merk
Nokia, satu tas punggung beserta sebuah linggis serta obeng yang
digunakan tersangka saat beraksi. Hasil dari kejahatan yang mereka
lakukan telah dijual dan uangnya diguakan untuk bersenang-senang
bersama.
“Sebenarnya masih ada satu lagi
tersangka yang masih menjadi DPO yang berinisial R, dari hasil
pemeriksaan sementara kedua tersangka. Atas perbuatannya kini kedua
tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan
pemberatan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.” tandas
AKP Sudarno, S.H. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar