Salah satu pelajar SMP ditegur oleh polwan Satlantas Polres Blora karena belum cukup untuk mengendarai motor. (foto: dok-resbla) |
Menanggapi hal
tersebut, Satlantas Polres Blora memberikan imbauan kepada para orang
tua untuk lebih memerhatikan anaknya agar tidak mengendarai sepeda
motor, jika belum cukup umur. Mengingat kebanyakan korban kecelakaan
merupakan anak-anak atau pelajar yang belum memiliki izin mengemudi.
“Bila orang tua
tidak bisa tegas kepada anaknya, maka jangan salahkan jika nanti
jajaran Satlantas memberikan teguran langsung kepada anak belum cukup
yang ketahuan mengendarai motor,” ucap Kasatlantas AKP Febriyani
Aer SIK, Selasa (25/4/2017).
Seperti halnya yang dialami oleh salah
satu pelajar SMP di Blora, kemarin. Ia harus menerima hukuman hormat
kepada sepeda motor dengan mengucapkan janji “Saya Janji Tidak
Bawa Motor ke Sekolah Lagi” di hadapan seorang personel polwan
Satlantas Polres Blora ketika ketahuan sekolah mengendarai motor.
Hukuman kedisiplinan itu diterimanya
karena belum cukup umur untuk mengendarai motor sendiri. Meskipun dia
memakai helm. Ia terpaksa dihentikan oleh polwan yang sedang
melaksanakan tugas patroli.
“Saya terpaksa menghentikan laju
sepeda motornya, karena tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM),
lantaran belum cukup umur ditambah tidak ada sepionnya,” ucap
Polwan Wina.
Adapun Kasatlantas AKP Febriyani Aer
SIK menyatakan bahwa tindakan itu dilakukan untuk memberikan
pembelajaran bagi anak-anak. “Kita hanya memberikan sanksi teguran
sehingga timbul efek jera dengan cara tidak hanya hormat ke arah
motor, adapula hormat kepada rambu-rambu lalu lintas,” kata AKP
Febriyani Aer SIK.
Lebih jauh AKP Febriyani mengatakan
tindakan yang diberikan personel polwan itu juga sebagai pembelajaran
bagi pengendara lainnya, agar harus memakai helm dan mengantongi STNK
dan SIM.
Kasatlantas mengimbau, agar para orang
tua tidak memberikan motor kepada anaknya yang belum cukup umur untuk
berkendara.
“Jangan beri kesempatan untuk anaknya
berkendara. Kalau berkendara itu harus dilengkapi surat menyurat
kendaraan, SIM dan memakai helm,” pungkasnya. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar