Home » , , » Masyarakat Diberikan Pelatihan Penanganan Korban Kecelakaan

Masyarakat Diberikan Pelatihan Penanganan Korban Kecelakaan

infoblora.id on 7 Apr 2017 | 10.30

Masyarakat dilatih cara penanganan korban lalu-lintas di jalan raya. tak hanya dibekali teori, mereka juga diajak simulasi lapangan. (foto: dok-resbla)
BLORA. Pemahaman masyakarat terhadap korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya ternyata masih minim. Alasan itu melandasi Unit Laka Satlantas Polres Blora bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan membekali pelatihan penanganan korbn kecelakaan kepada masyakarat yang tinggal di sekitar daerah rawan laka. Dengan tujuan agar tidak salah dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas.

Program itu dikemas dalam pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD), Kamis (06/04/17) pagi, bertempat di halaman Puskesmas Ngawen. Dalam kegiatan itu, masyakarat yang tinggal di sekitar jalur tengkorak (daerah rawan laka) diajari cara menangani korban laka lantas.

“Kegiatan ini dimaksudkan jika suatu saat masyarakat menemui kejadian lakalantas, masyarakat lebih tahu bagaimana menangani kecelakaan lalu lintas. Apa yang harus dilakukan pertama kali, cara menolong korban, dan bagaimana cara memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian terdekat,” ujar AKP Febriyani Aer S.I.K, Kasat Lantas Polres Blora.

Teknik itu meliputi penanganan terhadap korban patah tulang, perdarahan hebat, serta meninggal dunia. Pelatihan yang melibatkan tim dari Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja Kabupaten Blora itu menjelaskan bagaimana teknik yang benar dalam melakukan PPGD.

Untuk korban patah tulang, penanganan yang dilakukan dengan mengikat bagian tulang yang patah agar tidak kian parah menggunakan kain. Bagi korban yang mengalami perdarahan hebat, langkah yang wajib dijalankan berupa menekan bagian luka yang mengalirkan darah menggunakan kain atau perban. Lalu, di atasnya diikat agar perdarahan reda.

“Umpama betis bawah mengalami perdarahan yang diikat jangan bagian atasnya. Justru itu bisa memicu kerusakan jaringan sel kaki bagian bawah sehingga korban dihadapkan pada penanganan amputasi. Ini yang banyak keliru dilakukan warga,” urai petugas dari Dinas Kesehatan Kab. Blora selaku pelatih PPGD.

Terus bagaimana dengan korban yang meninggal dunia? Menurut Kanitlaka Satlantas Polres Blora Aiptu Nurbadi, segera memanggil polisi terdekat. Tujuannya supaya penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) bisa segera dilakukan petugas.

“Jika ada kecelakaan kok korban meninggal, mohon warga sekitar TKP segera memanggil polisi. Umpama mendesak hendak dievakuasi karena memicu kemacetan krodit, silahkan panggil ambulance. Tapi tolong kasih tanda agar aparat yang menggelar olah TKP tidak kesulitan,” pintanya.

Warga sekitar black spot juga diarahkan agar tidak segan melakukan PPGD dengan alasan takut menjadi saksi. Sebab, PPGD sangat diperlukan untuk menyelamatkan korban agar nyawanya tertolong. Justru aparat akan berterima kasih terhadap masyakarat yang bisa membantu penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Masak orang nolong dan tidak terkait dengan kecelakaan akan kami proses hukum. Nggak mungkin aparat melakukan itu,” tegasnya sembari berharap pasca pelatihan PPGD, warga tidak keliru dan takut lagi menangani korban laka lantas sebelum petugas tiba di TKP.

Program yang digulirkan Unit Laka Satlantas Polres Blora itu dirasakan manfaatnya oleh Prawito (45) warga Kelurahan Ngawen. Ia mengakui pemahaman warga dalam menangani PPGD masih minim dan masih ada rasa takut untuk bertindak apabila terjadi kecelakaan sebelum ada petugas.

“Sekarang baru tahu cara yang benar menangani korban patah tulang. Teknik menghentikan perdarahan yang dulu kami lakukan rupanya kurang pas. Saat ini kami punya ilmunya sehingga ke depan bisa tepat dan akurat,” ujarnya usai acara. (ip-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved