Home » , » Razia Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam di Cepu

Razia Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam di Cepu

infoblora.id on 2 Apr 2017 | 11.00

Para pemandu lagu diperiksa petugas gabungan saat razia Sabtu malam (1/4/2017). (dok-resbla)
BLORA. Perang melawan narkoba terus digencarkan Polres Blora, salah satunya dengan menggalakkan razia gabungan bersama Polsek, Koramil dan Sat Pol PP dengan menyasar tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Cepu. Razia tersebut dilakukan Sabtu malam Minggu (1/4/2017) kemarin.

Dalam razia gabungan yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB tersebut, petugas menyasar berbagai kafe karaoke dengan target pemberantasan peredaran narkoba serta minuman keras (miras) tak berijin. Selama razia, petugas tidak menemukan pengunjung dan pemandu lagu yang teridentifikasi mengkonsumsi narkotika dan juga tidak ditemukan miras yang tidak berizin.

Pengunjung kafe dites urine untuk memastikan tidak terlibat dalam pengkonsumsian
narkoba. (foto: dok-resbla)
Beberapa tempat hiburan malam di Kecamatan Cepu yang dirazia adalah CafĂ© Melinium, D’JS, Diva dan Color Cafe. Disini petugas melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung dan pemandu lagu. Hasilnya tidak ada yang mengkonsumsi narkoba.

Kegiatan razia gabungan tersebut dipimpin oleh Kompol Sarmidi Analis Kebijakan Bag ops Polres Blora bersama Kapolsek Cepu AKP Selamet, S.H.

“Sasaran kita adalah tempat hiburan malam seperti, kafe, tempat karaoke, dan diskotik. Ada dua sasaran yakni penggunaan narkoba dan miras yang ilegal. Kita lakukan tes urine di tempat,” kata Kompol Sarmidi.

Adapun Kapolsek Cepu AKP Selamet menekankan kepada setiap anggota untuk bersikap ramah saat operasi berlangsung. Oleh karenanya, setiap anggota diwanti-wanti untuk menghindari adanya keributan yang berujung konflik.

“Kalau ada masalah dan kendala tolong dilaporkan kepada yang dituakan. Hindari konflik bersitegang dengan tamu. Jangan terpancing karena operasi kita bersifat humanis,” jelas Kapolsek Cepu.

Razia di yang digelar di diskotik dan kafe tersebut petugas memeriksa identitas para pengunjung dan karyawan. Selain itu, mereka juga di mintai tes urine untuk mengidentifikasi pengguna narkoba maupun narkotika.

Sementara itu, petugas lainnnya menggeledah setiap ruangan dan tas milik pengunjung dan karyawan. “Semua tempat dan pengunjung serta karyawan kami periksa satu persatu dan kami lakukan tes urine, ” tutur AKP Selamet, S.H.

Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas Sat res Narkoba Polres Blora itu, hasilnya negatif. Para pengunjung dan karyawan serta pemilik dihimbau agar tidak menggunakan narkoba maupun narkotika. Sebab, selain merusak generasi bangsa juga merusak diri sendiri, razia tempat hiburan malam berakhir sekitar pukul 24.00 wib situasi dalam keadaan aman kondusif. (ip-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved