Home » , » Satlantas Blora Gencarkan Kampanye Camot di Sekolah

Satlantas Blora Gencarkan Kampanye Camot di Sekolah

infoblora.id on 18 Apr 2017 | 12.00

Kasatlantas AKP Febriyani Aer SIK melakukan edukasi dan sosialisasi CAMOT kepada siswa SDN Tambaksari Blora. (foto: dok-teg)
BLORA. Masih tingginya angka kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Blora membuat Satlantas Polres Blora terus melakukan upaya preventif untuk mengedukasi warga masyarakat agar tertib saat berkendara di jalan raya sehingga potensi kecelakaan dapat berkurang. Salah satu cara yang ditempuh adalah menggencarkan kampanye Cegah Anak-anak Mengendarai Motor yang disingkat CAMOT.

Mulai dari Kasatlantas hingga seluruh anggotanya mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan kampanye itu. Tidak hanya SMA dan SMP saja yang menjadi sasaran sosialisasi CAMOT, melainkan siswa SD juga dijadikan objek sosialisasi. Pasalnya di berbagai pedesaan dijumpai anak kelas 5 dan 6 SD sudah bisa mengendarai motor.

Bahkan, Senin (17/4/2017) kemarin Kasatlantas AKP Febriyani Aer SIK secara langsung mendatangi SDN Tambaksari untuk melakukan sosialisasi dan kampanye CAMOT kepada anak-anak sambil membagikan stiker serta gantungan kunci.

Tidak hanya memberikan himbauan tentang larangan mengendarai motor bagi anak-anak, Kasatlantas berhijab ini juga memberikan contoh mengantar anak sekolah menggunakan sepeda onthel. Dengan harapan, para orang tua bisa mengantarkan sekolah anaknya yang masih dibawah umur.

“Anak yang belum berumur 17 tahun dan belum punya SIM dilarang mengendarai motor,” tegas Kasatlantas.

Menurutnya saat ini kebanyakan korban kecelakaan adalah pelajar atau siswa sekolah. Dimana kebanyakan mereka belum cukup umur dan belum mempunyai SIM. “Sebaiknya orang tuanya juga memahami ini. Sayangi anak, lebih baik diantar daripada memberikan motor kepada anak yang bisa menimbulkan potensi rawan kecelakaan,” lanjut Kasatlantas.

Ia mengaku tidak hanya kali ini kampanye CAMOT dilakukan. Sebelumnya seluruh jajaran Satlantas bahkan se Polres Blora juga ikut mengkampanyekan CAMOT. Diantaranya dengan menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah ketika hari Senin. Pada kegiatan upacara tersebut petugas memberikan edukasi tentang pentingnya ketertiban lalu-lintas.

Silvano Dwi Bayu (10) salah satu siswa SDN Tambaksari mengaku senang dikunjungi Polisi dan diberikan pengetahuan tentang lalu-lintas. Ia paham bahwa anak-anak yang belum berumur 17 tahun memang tidak boleh mengendarai motor di jalan raya. “Terimakasih Bu Polisi sudah datang dan mengajari saya bersama teman-teman tentang lalu lintas,” ujarnya. (teg-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved